Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembelajaran Tatap Muka, Wagub DKI: Orangtua Berhak Tak Izinkan Anaknya Sekolah

Kalau pun kami memperbolehkan tatap muka, orangtua punya hak untuk tidak mengirimkan anaknya sekolah.
Guru memberikan materi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada siswa baru secara daring di SMA Negeri 8 Jakarta, Senin (13/7/2020). Kegiatan MPLS dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Guru memberikan materi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada siswa baru secara daring di SMA Negeri 8 Jakarta, Senin (13/7/2020). Kegiatan MPLS dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza mengatakan orangtua atau wali murid memiliki hak untuk tidak mengizinkan anak mereka kembali mengikuti pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan Ariza berkaitan dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim yang melimpahkan wewenang pembukaan sekolah kepada pemerintah daerah.

“Kalau pun kami memperbolehkan tatap muka, orangtua punya hak untuk tidak mengirimkan anaknya sekolah. Kami tidak ingin kalau kami buka, tapi ternyata tidak dapat dukungan dari orangtua, anak-anak tidak diperkenankan sekolah,” kata Ariza di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (25/11/2020).

Kendati demikian, Ariza mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mempersiapkan sejumlah kebijakan terkait wacana pembukaan kembali kegiatan tatap muka di sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.

“Jakarta sampai saat ini, kami belum [buka], sesuai keputusan pak gubernur yang beberapa hari lalu kita masih memperpanjang PSBB transisi dan belum perkenankan tatap muka untuk pendidikan. Kita akan lihat perkembangan dalam satu sampai dua minggu, satu hingga dua  bulan ini, nanti kita akan putuskan yang terbaik,” kata dia.

Sebelumnya, Nadiem menyatakan bahwa sekolah dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di tengah pandemi Covid-19.

Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa orangtua siswa memiliki hak untuk tidak mengizinkan anaknya ikut pembelajaran tatap muka di sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di tengah pandemi Covid-19.

Amanat itu disampaikan Nadiem berkaitan dengan wewenang yang diberikan sepenuhnya kepada gubernur untuk menentukan pembukaan sekolah tatap muka di daerah.

“Kalaupun sekolahnya dibuka bahwa orangtua masih bisa tidak memperkenankan anaknya untuk datang ke sekolah untuk melakukan tatap muka. Jadi, hak terakhir dari siswa individu walupun sekolahnya sudah mulai tatap muka masih ada di orang tua,” kata Nadiem melalui keterangan virtual pada Jumat (20/11/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper