Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerangkan pihaknya tidak bakal menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur untuk wilayah DKI Jakarta.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik menerangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih dapat bertugas secara efektif kendati terinfeksi Covid-19.
Alasannya, Akmal meniru ucapan dari Anies yang menyatakan dirinya bakal tetap bekerja dari rumah secara virtual. Malahan, Anies memastikan, langkah itu tidak bakal mengganggu proses pengambilan keputusan dan pemerintah di DKI Jakarta.
“Statemen Pak Anies jelas ya, semoga beliau lekas sembuh,” kata Akmal melalui keterangan tertulis pada Selasa (1/11/2020).
Akmal menerangkan, kebijakan untuk menunjuk Plt Gubernur diambil hanya ketika Kepala Daerah (KDH) yang bersangkutan berhalangan.
“Apakah Pak Gubernur DKI Berhalangan?” tuturnya.
Seperti diberitakanya sebelumnya, Anies Baswedan mengonfirmasi dirinya positif terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes usap PCR yang keluar pada Selasa (1/12/2020) dini hari.
Meski dikonfirmasi positif Covid-19, Anies bakal tetap bekerja memimpin rapat-rapat virtual dan melakukan isolasi mandiri.
Adapun, pada Senin siang (30/11/2020), Anies memang telah melaksanakan tes usap PCR di Balai Kota DKI Jakarta.
Sebelumnya, pada Rabu (25/11), Gubernur Anies juga telah melakukan tes usap PCR rutin dan saat itu hasilnya juga negatif.
Setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dinyatakan positif Covid-19, Anies juga sempat melakukan tes usap antigen dan hasilnya negatif pada Minggu (29/11/2020). Dia mengaku intens bertemu dengan Ariza untuk melaksanakan rapat berdua.