Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) untuk menindaklanjuti intruksi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait pengetatan aktivitas masyarakat di wilayah Ibu Kota.
Rencana itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada awak media. Kepgub itu bakal dikeluarkan pada hari ini, Rabu (16/12/2020).
“Tadi kita baru rapat PSBB dan Pak Gubernur baru selesai, sesuai juga dengan arahan Pak Menko terkait pembatasan perkantoran sebanyak 25 persen kita sudah susun, dalam waktu dekat ini akan keluar hari ini keputusan gubernur,” kata Ariza.
Kepgub itu direncanakan berisi peraturan ihwal pengetatan aktivitas masyarakat sebagaimana telah diamanatkan oleh Luhut pada saat Rapat Koordinasi virtual Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali pada Senin (14/12/2020).
“Di antaranya, kita ingin membatasi perkantoran yaitu 25 persen yang kerja di kantor dan lain-lain juga dibatasi,” kata dia.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepala daerah untuk mengambil opsi pengetatan aktivitas masyarakat untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat pada libur akhir tahun.
Baca Juga
"Kita bukan menerapkan PSBB, tapi akan menerapkan kebijakan pengetatan yang terukur dan terkendali, supaya penambahan kasus dan kematian bisa terkendali dengan dampak ekonomi yang relatif minimal," kata Luhut melalui keterangan resmi pada Selasa (15/12/2020).
Intervensi itu, menurut Luhut, dapat menekan laju penyebaran Covid-19 sembari memperkecil dampak ekonomi dari pengetatan aktivitas masyarakat tersebut.
“Pengetatan masyarakat secara terukur meliputi WFH 75 persen, pelarangan perayaan tahun baru diseluruh provinsi, dan pembatasan jam operasional mal, restoran, tempat hiburan sampai pukul 19.00 untuk Jabodetabek dan 20.00 untuk zona merah di Jabar, Jateng dan Jatim," ujarnya.
Luhut juga mengungkapkan, untuk perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan pesawat akan diwajibkan untuk melakukan rapid test antigen maksimal H-2.
"Rapid test antigen ini memiliki sensitifitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi," jelasnya.