Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aksi 1812 di Istana: Arus Lalu Lintas di 12 Titik Dialihkan dan Ditutup

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengimbau warga pengguna jalan untuk menghindari kawasan Istana Merdeka.
Anggota polisi lalu lintas memberikan imbauan mengenai protokol kesehatan kepada pengendara motor pada Operasi Zebra /ANTARA
Anggota polisi lalu lintas memberikan imbauan mengenai protokol kesehatan kepada pengendara motor pada Operasi Zebra /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyiapkan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Istana Merdeka, Jakarta, karena adanya rencana aksi demo dari aliansi 212 pada Jumat (18/12/2020).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengimbau warga pengguna jalan untuk menghindari kawasan Istana Merdeka.

"Hindari kawasan Istana Merdeka dan Jalan M.H Thamrin," ujar Irjen Fadil, melalui postingan pengalihan arus di Twitter TMC Polda Metro.

Sedikitnya ada 12 titik pengalihan maupun penutupan arus di sekitar Istana Merdeka.

1. Jalan Veteran Raya menuju Jalan Medan Merdeka Utara ditutup

2. Arus lalu lintas dari Jalan Merdeka Timur menuju Merdeka Utara juga ditutup, kendaraan dialihkan ke Jalan Perwira.

3. Penutupan juga dilakukan di Jalan Medan Merdeka Selatan arah Monas, kendaraan dari arah Tugu Tani dialihkan melewati Medan Merdeka Timur.

4. Penutupan juga di lakukan di Patung Kuda, kendaraan dialihkan ke Jalan Kebon Sirih.

5. Penutupan arus juga dilakukan di Jalan Budi Kemuliaan, kendaraan hanya bisa lurus di Jalan Abdul Muis.

6. Pengalihan arus di Jalan Abdul Muis menuju Medan Merdeka Barat.

7. Penutupan arus di Jalan Majapahit, kendaraan dialihkan menuju Jalan Juanda.

8. Pengalihan arus menuju Jalan Veteran Raya

9. Pengalihan arus dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Majapahit

10. Kendaraan dari Jalan Kebon Sirih dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.

11. Kendaraan dari Jalan Wahid Hasyim dialihkan menuju Jalan Kebon Sirih, jalan menuju Patung Kuda ditutup.

12. Penutupan di Jalan Sunda, kendaraan dari Jalan Agus Salim dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk aksi demo 1812 pada Jumat (18/12/2020) di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Tidak mengeluarkan, izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Massa dari Front Pembela Islam (FPI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan pimpinan mereka Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam laskar mereka.

Pihak kepolisian juga telah bersiap untuk melakukan penyekatan untuk mencegah masuknya massa ke Ibu Kota.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper