Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Jakarta, Wagub DKI: Bisa Saja Rem Darurat Ditarik Kembali

Kalau nanti memang sudah melebihi dari standar terkait R0 [potensi penularan], kasus aktif dan lain lain, bisa saja emergency break ditarik kembali.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menutup kemungkinan untuk kembali menarik rem darurat atau emergency break. Hal itu akan dilakukan apabila indikator Covid-19 di Ibu Kota kian memburuk selepas libur akhir tahun 2020.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menanggapi sejumlah indikator kesehatan masyarakat terkait Covid-19 yang cenderung meningkat sebulan terakhir.

“Kalau nanti memang sudah melebihi dari standar terkait R0 [potensi penularan], kasus aktif dan lain lain, bisa saja emergency break ditarik kembali,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/12/2020).

Sebaliknya, Ariza menambahkan, apabila tren Covid-19 menunjukkan arah membaik setelah libur akhir tahun maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bakal mengambil opsi rem darurat.

“Jadi, semua keputusan itu sangat bergantung pada fakta dan data. Oleh karena itu, kami minta kepada semua pihak, termasuk dunia usaha, perkantoran, bekerja sama untuk memastikan agar kota Jakarta terjadi pengurangan [kasus Covid-19],” kata dia.

Keputusan untuk menerapkan kembali PSBB ketat bakal diambil setelah diadakan evaluasi pada 3 Januari 2021 mendatang.

Sebelumnya, Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman membeberkan seluruh indikator epidemiologi DKI Jakarta yang meningkat drastis menuju akhir tahun 2020.

Indikator dimaksud meliputi penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 harian, peningkatan positivity rate atau persentase kasus konfirmasi positif, keterisian tempat tidur, dan tingkat kematian yang terbilang tinggi.

Berdasarkan data itu, Dicky meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali memberlakukan PSBB ketat.

Kali ini, dia mendesak PSBB ketat diberlakukan secara serentak bersama dengan Pemerintah Daerah lainnya di Pulau Jawa.

“Dengan situasi saat ini 'kebakaran' kasus di hampir semua wilayah di Jawa ini, PSBB harus dilakukan bersama bersinergi antardaerah tidak cukup di DKI saja. Kalau DKI saja tidak akan efektif,” kata Dicky melalui pesan suara, Senin (28/12/2020).

Langkah PSBB bersama itu, menurut dia, dapat difasilitasi oleh pemerintah pusat agar berjalan efektif. Ia menegaskan, tanpa intervensi itu kurva Covid-19 secara nasional akan semakin terpuruk pada kuartal pertama tahun 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper