Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan pemerintah pusat menambah kapasitas tempat tidur bagi pasien konfirmasi positif Covid-19 hampir mencapai 24 persen.
Langkah itu diambil untuk menambal kebutuhan perawatan pasien Covid-19 yang berasal dari luar DKI Jakarta. Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, 24 persen pasien Covid-19 di DKI Jakarta merupakan warga non-Jakarta.
“Jadi memang data okupansi kami di tempat tidur jumlahnya 8.074 sebelumnya 6.663, ada peningkatan dan yang terpakai itu 6.364. Jadi totalnya 79 persen tempat tidur yang terpakai sekarang,” tutur Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza di Kantor PMI DKI Jakarta pada Selasa (2/1/2021).
Di sisi lain, Ariza menambahkan, kapasitas ICU turut mengalami penambahan sekitar 24 persen. Belakangan, kapasitas tempat tidur di ruang ICU DKI Jakarta sebanyak 1.121.
“Ada penambahanan dari sebelumnya 907, yang terpakai 893 itu artinya 80 persen [keterpakaian] ya,” kata dia.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal tetap berkomitmen untuk merawat pasien konfirmasi positif Covid-19 dari luar DKI Jakarta.
Baca Juga
“Ini memang kurang lebih data kami 24 persen diisi warga non-Jakarta, begitu juga pemakaman diisi dari non-Jakarta kurang lebih 20 persen,” tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan meminta agar dinas kesehatan di daerah melakukan penambahan kapasitas tempat tidur sebanyak 30 persen hingga 40 persen.
Hal itu perlu dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 setelah masa liburan panjang.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan saat ini terdapat sembilan provinsi dengan tingkat pemanfaatan tempat tidur di rumah sakit untuk pasien Covid-19 di atas 80 persen.
"Secara nasional, tingkat pemanfaatan tempat tidur 64 persen. Namun, terdapat sembilan daerah yang pemanfaatannya di atas 80 persen di antaranya Provinsi Banten dan DKI Jakarta," ujar Abdul dalam konferensi pers virtual Senin (28/12/2020).