Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bantah Tuduhan PSI, Anies Pastikan Normalisasi Sungai ada di RPJMD

Kegiatan normalisasi sungai tetap tercantum dalam RPJMD, karena hal itu sejalan dengan kesepakatan bersama Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabekpunjur 2020-2024.
Suasana Sungai Ciliwung yang meluap dan merendam pemukiman di Kampung Pulo, Jakarta, Selasa (6/2). Sungai Ciliwung meluap akibat curah hujan yang tinggi di wilayah hulu sungai. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Suasana Sungai Ciliwung yang meluap dan merendam pemukiman di Kampung Pulo, Jakarta, Selasa (6/2). Sungai Ciliwung meluap akibat curah hujan yang tinggi di wilayah hulu sungai. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Perencanaan Pembangunan Daera (Bappeda) DKI Jakarta menegaskan kegiatan normalisasi sungai masih tetap dijalankan sebagai bagian yang terintegrasi dalam upaya pengendalian banjir di Jakarta dan tidak dihapus dari Perubahan RPJMD 2017-2022.

Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono menerangkan kegiatan normalisasi sungai tetap tercantum dalam Bab IV. Hal itu sejalan dengan kesepakatan bersama Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabekpunjur 2020-2024. 

“Dimana Kementerian PUPR akan melaksanakan konstruksi pengendalian banjir di kali atau sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mendukung dengan pengadaan tanah pada lokasi kali atau sungai yang akan dikerjakan,” kata Nasruddin melalui keterangan tertulis pada Rabu (10/2/2021).

Secara faktual, dia melanjutkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap melakukan pengadaan tanah di kali atau sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh Pemerintah Pusat. 

Terakhir di tahun 2020, dia menuturkan, Pemerintah Provinsi DKI telah melakukan proses pengadaan tanah di Sungai atau Kali Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat senilai sekitar Rp340 miliar. 

“Sedangkan, untuk Kali Angke, pengerjaannya dilakukan di tahun 2021. Pada tahun 2021 ini, anggarannya telah teralokasi senilai sekitar Rp1,073 Trilyun yang diperuntukan bagi  pengadaan tanah di sungai atau kali tersebut di atas dan beberapa lokasi waduk serta sungai dalam sistem pengendali banjir,” tuturnya. 

Lebih lanjut, dia menambahkan, Pemprov DKI tidak mendikotomikan antara normalisasi dan naturalisasi sungai dalam pengendalian banjir Jakarta. Keduanya tetap dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi intensif dengan Pemerintah Pusat. 

“Pada prinsipnya, konsep naturalisasi dan normalisasi dapat dilakukan secara sinergis untuk mencapai tujuan yang maksimal. Keduanya merupakan upaya merevitalisasi kali, sungai, kanal, waduk, situ dan saluran makro dalam upaya untuk menjaga kapasitas badan air sesuai dengan kebutuhan agar berfungsi optimal,” kata dia. 

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Untayana menilai negatif langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus program normalisasi sungai di draft RPJMD.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD adalah rencana kerja 5 tahunan yang menjadi pedoman kerja birokrasi pemerintahan.

“Sama sekali tidak ada penjelasan mengapa Pak Anies menghapus normalisasi sungai dari draft perubahan RPJMD. Perlu diingat bahwa salah satu penyebab banjir adalah sungai meluap karena tidak mampu menampung air kiriman dari hulu,” kata Justin melalui keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper