Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Tunjuk Sri Haryati Plt Kepala Bapenda DKI Jakarta

Tsani mengaku diminta mundur dari jabatannya, karena dianggap sebagai beban organisasi Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
Asisten Perekonomian Pemprov DKI Jakarta Sri Haryati (tengah)./Antara
Asisten Perekonomian Pemprov DKI Jakarta Sri Haryati (tengah)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryati sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Penunjukan itu menyusul pemberhentian Kepala Bapenda sebelumnya Mohammad Tsani Annafari pada Rabu (24/2/2021). Belakangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengembalikan Tsani ke Kementerian Keuangan.

Kabar itu disampaikan oleh Sekretaris Bapenda DKI Jakarta Pilar Hendrani. Saat ini, Pilar mengatakan, Bapenda tengah mencari bantuk baru stimulus bagi wajib pajak.

“Plt sekarang Bu Sri Haryati, sekarang kita sedang mencari formula, ini kita lagi tahap ke sana, kalau bicara stimulus, tadi Bu Plt juga mengatakan setuju sekali,” tutur Pilar melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Kamis (4/3/2021).

Hanya saja, pihaknya belum menemukan skenario yang berimbang di antara wajib pajak dan pendapatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kita akan berimbang dari sisi wajib pajak dan pemerintah provinsi tentunya,” tuturnya.

Sebelumnya, mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari bercerita dirinya diminta mundur dari jabatan kepala Bapenda setelah mengadakan FGD tentang Transformasi Digital Pendapatan Daerah PKB dan BBNKB Provinsi DKI Jakarta 2021 pada Rabu (24/2/2021) lalu.

Cerita itu disampaikan Tsani kepada Bisnis terkait spekulasi pengunduran dirinya dari posisi orang nomor satu dalam urusan pendapatan daerah Ibu Kota itu.

“Saya bikin FGD ngomongin samsat kalau samsat tidak diperbaiki gimana? Lalu ada kuping yang panas komplain ke pak gubernur masak saya langsung diberhentikan?” kata Tsani melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Jumat (26/2/2021).

Frum itu turut dihadiri oleh Agus Rahardjo selaku penasihat Kapolri dan Ketua KPK RI periode 2016-2020, serta Komjen (Purn) Oegroseno mantan Wakapolri selaku Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

“Apakah saya bisa ngatur Pak Agus enggak ngomong keras begitu? Terus, kalau tidak ngomong itu kapan benerinnya? Masa kita rela tiap tahun kita ngeluarin duit Rp9,8 miliar buat nyetak kertas yang kemudian jadi komiditi saja,” kata dia.

Setelah FGD itu, Tsani mengaku diminta mundur dari jabatannya, karena dianggap sebagai beban organisasi Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper