Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan, bahwa dirinya tidak bakal menyetujui penjualan kepemilikan saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk.
Prasetio mengatakan, dirinya bakal tetap kukuh terkait pendiriannya itu. Sekalipun, mayoritas fraksi di DPRD DKI Jakarta sepakat untuk melepas kepemilikan saham tersebut.
“Saya bisa beda pendapat, silakan saja putuskan,” kata Prasetio dalam diskusi daring di kanal YouTube Akbar Faizal Uncencored, Selasa (16/3/2021).
Malahan, Prasetio mempersilakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengambil kebijakan diskresi untuk merealisasikan janji politiknya tersebut.
“Gubernur punya diskresi kok, di zaman pemerintah sebelumnya juga ada begitu dengan diskresi dia sendiri, silakah saja dilakukan tapi saya kan gak ikut-ikutan,” tuturnya.
Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki 210,20 juta lembar saham atau setara dengan 26.25 persen dari total saham perseroan.
Baca Juga
Sementara, saham dari San Miguel Malaysia (L) Pte. Ltd. sebesar 467,06 juta saham atau setara dengan 58,33 persen dari total saham perseroan.
Empat tahun lalu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih menegaskan berkomitmen merealisasikan janji programnya termasuk menjual saham PT Delta Djakarta Tbk.
Saat itu, Mardani Ali Sera, Ketua Tim Sukses Anies-Sandi mengatakan, bahwa rencana penjualan saham perusahaan produsen bir tersebut akan dilaksanakan ketika Anies-Sandi resmi menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI.
"Kami ingin Pemprov DKI berinvestasi di sektor-sektor bermanfaat saja. Jadi, kami ingin ada keberkahan [dalam setiap usaha yang dijalankan pemda]," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (27/4/2017).