Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk merelokasi masyarakat yang bermukim di Jalan Raya Pasar Minggu KM 15 RT 006, RW 02, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Pasalnya, lahan itu dimiliki secara sah oleh PT Pertamina (Persero).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat untuk mahfum ihwal legalitas kepemilikan tanah itu. Kendati demikian, dia menegaskan, pemerintah mesti menjamin rasa keadilan dan kemanusiaan bagi masyarakat.
“Kita carikan solusi masyarakat untuk mendapatkan tempat yang lain,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Ariza menuturkan sengketa lahan yang terjadi di kawasan Pancoran itu terbilang pelik. Pasalnya, masyarakat telah bermukim di atas lahan milik Pertamina tersebut dalam waktu yang relatif panjang.
“Pertamina ingin memanfaatkan, namun masyarakat sudah tinggal lama di sana, berpuluh tahun, ini sedang kita carikan solusi terbaik,” tuturnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menyebut penyebab keributan antara dua ormas yang terjadi di Jalan Pancoran Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan pada hari Kamis 18 Maret 2021 dini hari pagi yaitu karena masalah sengketa lahan.
Baca Juga
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan bahwa lahan yang jadi sengketa itu sudah lama diperebutkan sejumlah pihak. Kemudian, lanjut Azis, para pihak tersebut menunggangi ormas untuk menjaga lahan itu. "Jadi para pihak ini secara sengaja mendatangkan massa dari luar sehingga menimbulkan bentrok dan kericuhan," tuturnya, Kamis (18/3/2021).
Padahal, kata Azis, Polres Metro Jakarta Selatan sudah menemui para pihak yang bersengketa itu pada hari Rabu 17 Maret 2021 pagi agar semua masalah yang berkaitan dengan sengketa lahan tersebut bisa segera selesai. "Setelah dimediasi ada salah satu pihak tidak terima dan dia langsung bikin aksi menutup jalan di sekitar sana," katanya.