Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Panas! Ketua DPRD DKI Sebut Pembelian Lahan Korupsi Pondok Ranggon Sepengetahuan Anies

Uang Rp800 miliar itu kemudian digunakan untuk membeli lahan yang akan digunakan dalam Program Rumah DP 0 Rupiah.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat melakukan sidak revitalisasi kawasan Monas Jakarta, Senin (27/1/2020)/Bisnis-Feni Freycinetia
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat melakukan sidak revitalisasi kawasan Monas Jakarta, Senin (27/1/2020)/Bisnis-Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membeberkan, bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencairkan uang pembelian lahan untuk program Rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Pencairan anggaran yang mencapai Rp800 miliar itu berdasar pada Keputusan Gubernur Nomor 1684 Tahun 2019 tentang Pencairan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Tahun Anggaran 2019.

“Uang Rp800 miliar itu kemudian digunakan untuk membeli lahan yang akan digunakan dalam Program Rumah DP 0 Rupiah,” kata Pras melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/3/2021).

Dalam Kepgub itu diatur Direksi Sarana Jaya setelah menerima PMD tersebut mesti melaporkan hasil pelaksanaan kepada Gubernur.

"Gubernur yang bertanda tangan dalam Kepgub itu Anies Baswedan," kata dia.

Dia menerangkan, Direksi Sarana Jaya menyampaikan laporan penyerapan penggunaan PMD secara periodik setiap 3 bulan kepada Anies dengan tembusan Inspektur, Kepala Badan Keuangan Daerah dan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah.

“DPRD DKI Jakarta meminta Badan Usaha Milik Daerah Sarana Jaya buka-bukaan tentang ketersediaan lahan untuk Rumah DP 0 Rupiah. Sebab, dari 70 hektar lahan yang sudah dibeli tidak semuanya dikuasai,” tuturnya.

Seperti diketahui, bahwa KPK sedang mengusut dugaan kasus korupsi terkait dengan pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta pada tahun 2019. 

KPK belum dapat menyampaikan lebih detail kasus dan tersangka kasus tersebut sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yaitu YC selaku Dirut PSJ, AR, dan TA. 

KPK juga menetapkan korporasi, yaitu PT AP sebagai tersangka. Selain itu, KPK pada hari Senin (8/3/2021) juga telah menggeledah tiga lokasi, yaitu Kantor PT AP di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat, dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper