Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyekatan Kendaraan Pribadi Arus Balik, DKI Jaring 6 Orang Positif

Pemprov DKI telah memeriksa sebanyak 1.628 pelaku perjalanan dari pos penyekatan Kedungwaringin dan 1.804 pelaku perjalanan di pos penyekatan Cikampek.
Suasana lalu lintas di jalan tol Jakarta-Cikampek selama kebijakan peniadaan mudik Lebaran di Cikarang Barat, Kamis (13/5/2021)./Antararn
Suasana lalu lintas di jalan tol Jakarta-Cikampek selama kebijakan peniadaan mudik Lebaran di Cikarang Barat, Kamis (13/5/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjaring 6 pelaku perjalanan positif dan 4 orang lainnya reaktif Covid-19 dari hasil penyekatan kendaraan pribadi yang masuk wilayah Ibu Kota pada hari pertama masa arus balik mudik.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan pihaknya telah memeriksa sebanyak 1.628 pelaku perjalanan dari pos penyekatan Kedungwaringin dan 1.804 pelaku perjalanan di pos penyekatan Cikampek.

“Di Kedungwaringin yang diperiksa 1.628 orang, 6 orang positif. Kemudian di Cikampek 1.804 orang, empat orang reaktif,” kata Syafrin melalui sambungan telepon, Selasa (18/5/2021).

Menurut Syafrin, pelaku perjalanan yang terjaring itu lantas dirujuk ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. “Langsung dibawa, dievakuasi bis sekolah ke Wisma Atlet,” kata dia.

Sementara itu, Syafrin menuturkan, penyekatan di Pelabuhan Kali Adem Muara Angke belum mengidentifikasi kasus positif Covid-19 dari sejumlah pelaku perjalanan yang hendak kembali ke Jakarta. “Di Pelabuhan Kali Adem ada 71 orang, semuanya negatif,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021. Keputusan itu diambil untuk menekan potensi penyebaran kasus Covid-19 pascalibur Idulfitri tahun ini.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 615/2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 34/2021.

“Sekarang ini, dalam kondisi pandemi, kita sebelum lebaran sudah menganjurkan tidak bepergian. Pada saat sesudah lebaran, kita akan memberlakukan pengecekan pada mereka yang masuk ke Jakarta,” kata Anies melalui keterangan resmi, Senin (17/5/2021).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kasus aktif di Jakarta bergerak fluktuatif selama dua pekan terakhir. Pada tanggal 3 Mei 2021 ada peningkatan kasus aktif dari 7.039 menjadi 7.266 pada 15 Mei 2021. Pencatatan itu mengalami penurunan menjadi 7.146 pada 16 Mei 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper