Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek ITF, Jakpro Ancam Cabut Status Pemenang Lelang Konsorsium WIKA-Indoplas

Jakpro telah menetapkan Konsorsium WIKA-Indoplas sebagai pemenang proyek ITF pada November tahun lalu. Hanya saja, hingga saat ini belum ada kemajuan pembangunan infrastruktur ITF tersebut.
Logo Jakpro/dokumentasi
Logo Jakpro/dokumentasi

Bisnis.com, JAKARTA — PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro mengancam akan mencabut status Konsorsium PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika dan Indoplas sebagai pemenang lelang proyek Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Wilayah Layanan Barat dan Utara Jakarta

Rencana itu diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah selepas mengadakan rapat bersama dengan jajaran Jakpro beberapa waktu lalu. 

“Jakpro memberikan waktu pemenang tender yaitu Konsorsium Wika-Indopolas di Bulan Juni, kalau tidak ada tindak lanjut dari hasil menang itu akan diambilalih oleh Jakrpo itu yang mereka sampaikan ke kami,” kata Ida kepada Bisnis, Senin (31/5/2021). 

Pasalnya, Jakpro telah menetapkan Konsorsium WIKA-Indoplas sebagai pemenang proyek ITF layanan Barat dan Utara Jakarta pada November tahun lalu. Hanya saja, Ida menuturkan, hingga saat ini belum ada kemajuan pembangunan infrastruktur ITF tersebut. 

“Sampai hari ini pembangunannya belum berjalan, ini menurut saya pak gubernur harus lebih serius lagi yang dikelola oleh Jakpro, ini kan sifatnya penugasan kepada BUMD,” kata Ida. 

Malahan, Komisi D sempat merekomendasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut penugasan ITF Wilayah Barat dan Utara Jakarta dari Jakpro. 

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mendorong proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (Intermediate Treatment Facility/ITF) Sunter untuk masuk dalam proyek strategis nasional melalui Kementerian Keuangan. 

Hal itu terungkap saat jajaran direksi perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta tersebut bertemu anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, di Jakarta, Senin (29/6/2020). 

“Kita bisa bawa ke Kementerian keuangan, karena ada fasilitas yang masuk dalam proyek strategis nasional,” kata Direktur Pengembangan Bisnis Jakpro, Hanief Arie Setianto dalam pertemuan tersebut.

Rencana Jakpro mendorong rencana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah masuk proyek strategis itu karena adanya penundaan proyek fisik akibat belum mendapatkan persetujuan untuk pembiayaan atau perjanjian pembiayaan.

“Kita tidak mau mengambil risiko, apabila masih ada isu-isu yang belum dapat disepakati,” tutur Hanief.

Proyek ITF Sunter merupakan penugasan Jakpro sebagai BUMD Pemprov DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Gubernur DKI No. 33/2018.

Hingga 26 Juni 2020, perkembangan pekerjaan proyek itu mencapai 16,76 persen dan mengalami keterlambatan 7 persen dari target 16,76 persen. Dalam perencanaan, proyek itu akan diselesaikan pada Juni 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper