Bisnis.com, JAKARTA — Rekomendasi kontruksi pembangunan proyek jalur kereta ringan atau light rail transit Fase 2A belum terbit.
Rekomendasi dari Kementerian Perhubungan itu diperlukan untuk pelaksaan proyek yang membentang dari Pegangsaan Dua hingga Jakarta International Stadium atau JIS.
Konsekuensinya, PT Jakarta Propertindo atau Jakpro tidak dapat memulai pengerjaan jalur kereta ringan tersebut. Padahal, pengerjaannya telah ditargetkan sejak awal tahun lalu.
Direktur Proyek Jakpro Iwan Takwin menuturkan pihaknya telah menyerahkan seluruh dokumen pendukung seperti desain dan prastudi kelayakan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hanya saja, rekomendasi dari pusat itu belum dikeluarkan.
“Itu yang kami masih menunggu beberapa hari ini, secara dokumen pendukung sudah lengkap semua,” kata Iwan kepada Bisnis, Jumat (21/5/2021).
Belakangan, Jakpro tengah mengajukan permohonan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp122 miliar untuk pembuatan desain dan dokumen studi kelayakan LRT Fase 2A pada APBD 2021.
Iwan menuturkan permohonan PMD itu berkaitan dengan finalisasi pembuatan desain dan dokumen studi kelayakan dari aspek teknis proyek pembangunan jalur kereta ringan atau light rail transit (LRT) Pegangsaan Dua-Jakarta International Stadium.
“Itu untuk biaya kegiatan konsultasi penyusunan basic design dan dokumen feasibility study, jadi semua untuk pekerjaan konsultan,” tuturnya.
Dalam pembuatan desain dan dokumen studi kelayakan itu, Jakpro menggandeng perusahaan konsultan asal Amerika Serikat AECOM.
Saat berita ini diunggah, belum diperoleh tanggapan dari pihak Kemenhub.