Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sepeda balap (road bike) juga akan diperbolehkan untuk melintas di Jalan Sudirman-Thamrin.
Bahkan, kata Riza di Jakarta, Senin (31/5/2021), izin tersebut akan berlaku pada hari kerja Senin-Jumat dengan pengaturan waktu yakni dari pukul 05.00-06.30 WIB.
"Lintasan sepeda balap Sudirman-Thamrin untuk Senin-Jumat diperbolehkan jam 05.00 sampai jam 06.30 WIB," ujar Riza.
Riza mengatakan, setelah jam yang ditentukan, mereka diminta untuk masuk ke dalam jalur sepeda non sepeda balap yang sudah disediakan.
"Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen, selain di jam itu," kata Riza.
Mengenai detil lajur yang akan digunakan dan soal teknis lainnya, Riza mengatakan akan diatur melalui Keputusan Gubernur yang akan dibahas oleh beragam pihak.
Baca Juga
Rencana lintasan sepeda balap di Jalan Sudirman-Thamrin ini, kata Riza, baru merupakan hasil rapat antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya.
"Kesepakatan sementara, sekali lagi masih menunggu melalui Keputusan Gubernur, kita tunggu ya," kata Riza.
Sebelumnya, Riza juga menyebut Pemprov DKI berencana membuat Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kota Casablanca-Karet menjadi lintasan sepeda balap permanen pada Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
"Sambil menunggu pengaturan Kepgub, lintasan 'road bike' tetap dilaksanakan dengan pola uji coba," kata Riza menambahkan.