Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana untuk mengintegrasikan pola pembatasan lalu lintas ganjil-genap dengan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) menyusul peningkatan volume lalu lintas belakangan ini.
“Sekarang sedang disiapkan implementasi dengan pola electronic road pricing [ERP]. Dalam pola ERP nanti itu akan ada kombinasi sifatnya,” kata Syafrin saat FGD: Pemberlakuan Kembali Ganjil Genap bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Artinya, Syafrin menuturkan, penerapan ERP itu tidak berlaku di seluruh kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap. Nantinya, ERP bakal diterapkan di kawasan yang tidak dilakukan pembatasan lalu lintas ganjil-genap.
“Untuk kawasan tertentu yang sudah ditetapkan ERP tentu di kawasan lain harus dilakukan pembatasan dengan pola selektif mungkin dengan ganjil-genap,” kata dia.
Kendati demikian, dia mengatakan, rencana penerapan kembali pembatasan lalu lintas ganjil-genap yang dibarengi dengan kebijakan ERP itu bakal mengikuti tren perkembangan Pandemi Covid-19 di Ibu Kota.
“Apabila upaya penanganan Covid-19 dan vaksinasi ada keberhasilan maka sektor transportasi bisa mengimbangi dengan kebijakan ganjil-genap pada sektor transportasi,” kata dia.
Baca Juga
Catatan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan volume lalu lintas kendaraan bermotor rata-rata pada periode PSBB Berbasis Mikro mengalami peningkatan sebesar 3,97 persen dibandingkan dengan periode PSBB ketiga pada 11 Januari hingga 8 Februari 2021.
Belakangan, rata-rata volume lalu lintas harian di Cipete tercatat sebanyak 92.678 kendaraan bermotor, Senayan tercatat 188.406 kendaraan bermotor dan Dukuh Atas tercatat 168.447 kendaraan bermotor. Total rata-rata lalu lalang kendaraan bermotor di tiga jalan utama itu mencapai 149.844 unit per hari.