Bisnis.com, TANGERANG - Penutupan sementara akses secara mikro alias "micro lockdown" diberlakukan di RW 06 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penutupan akses dilakukan setelah 63 warga RW tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Hendro Pandowo, Senin (7/6/2021) meninjau posko penutupan sementara tersebut.
"Kehadiran kami ke sini tentunya untuk melakukan pengecekan dan kemudian kita memberikan motivasi, semangat kepada warga yang terpapar Covid-19," kata Hendro.
Ia menjelaskan, perkembangan terkini jumlah total kasus di RW 06 yang mencakup empat rukun tetangga (RT) yaitu RT007, RT008, RT009 dan RT011 sebanyak 63 orang.
"Dari seluruh kasus itu di antaranya sudah dilakukan isolasi di Hotel Yasmin, di Kabupaten Tangerang," katanya.
Ia mengatakan, selama pemberlakuan pembatasan akses di lingkungan itu, kebutuhan logistik warga harus terpenuhi. Oleh karena itu mereka memberikan bantuan berupa 500 paket sembako dan satu ton beras.
"Beberapa bantuan sembako kita sudah serahkan, nantinya untuk memenuhi kebutuhan selama masa pembatasan," ujarnya.
Selain itu, mereka juga akan membantu Pemerintah Kabupaten Tangerang menekan angka penularan virus Corona dengan melibatkan jajaran Polsek untuk melakukan tracing atau melacak secara dini melalui tes usap antigen.
"Polda Metro Jaya telah membentuk tim pemburu Covid-19. Bisa membantu jika dibutuhkan untuk mengingatkan warga tentang pelaksanaan protokol kesehatan dengan 3T," katanya.
Pada kesempatan itu, Hendro juga meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar daerah.
"Tentunya, dengan seiring kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan maka masyarakat harus tetap waspada dan harus menjaga kesehatan diri masing-masing," kata Hendro.