Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

'Micro Lockdown' di Tangerang, 63 Orang Warga RW 03 Terpapar Covid-19

Selama pemberlakuan pembatasan akses di lingkungan itu, kebutuhan logistik warga harus terpenuhi.
Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Hendro Pandowo saat meninjau langsung posko penutupan sementara akses secara mikro di RW 06 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin./Antara-Azmi Samsul Maarif
Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Hendro Pandowo saat meninjau langsung posko penutupan sementara akses secara mikro di RW 06 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin./Antara-Azmi Samsul Maarif

Bisnis.com, TANGERANG - Penutupan sementara akses secara mikro alias "micro lockdown" diberlakukan di RW 06 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Penutupan akses dilakukan setelah 63 warga RW tersebut terkonfirmasi positif Covid-19. 

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Hendro Pandowo, Senin (7/6/2021) meninjau posko penutupan sementara tersebut.

"Kehadiran kami ke sini tentunya untuk melakukan pengecekan dan kemudian kita memberikan motivasi, semangat kepada warga yang terpapar Covid-19," kata Hendro.

Ia menjelaskan, perkembangan terkini jumlah total kasus di RW 06 yang mencakup empat rukun tetangga (RT) yaitu RT007, RT008, RT009 dan RT011 sebanyak 63 orang.

"Dari seluruh kasus itu di antaranya sudah dilakukan isolasi di Hotel Yasmin, di Kabupaten Tangerang," katanya.

Ia mengatakan, selama pemberlakuan pembatasan akses di lingkungan itu, kebutuhan logistik warga harus terpenuhi. Oleh karena itu mereka memberikan bantuan berupa 500 paket sembako dan satu ton beras.

"Beberapa bantuan sembako kita sudah serahkan, nantinya untuk memenuhi kebutuhan selama masa pembatasan," ujarnya.

Selain itu, mereka juga akan membantu Pemerintah Kabupaten Tangerang menekan angka penularan virus Corona dengan melibatkan jajaran Polsek untuk melakukan tracing atau melacak secara dini melalui tes usap antigen.

"Polda Metro Jaya telah membentuk tim pemburu Covid-19. Bisa membantu jika dibutuhkan untuk mengingatkan warga tentang pelaksanaan protokol kesehatan dengan 3T," katanya.

Pada kesempatan itu, Hendro juga meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar daerah.

"Tentunya, dengan seiring kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan maka masyarakat harus tetap waspada dan harus menjaga kesehatan diri masing-masing," kata Hendro.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper