Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

50 RPTRA di Jakpus Dipakai Jadi Lokasi Vaksinasi Covid-19 Massal

Pemanfaatan sarana RPTRA dalam rangka upaya percepatan pemberian vaksin Covid-19 bagi warga di delapan kecamatan di Jakpus.
Layanan vaksinasi Covid-19 untuk warga lansia umum di Istora Senayan, Jakarta Selatan. /ANTARA
Layanan vaksinasi Covid-19 untuk warga lansia umum di Istora Senayan, Jakarta Selatan. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 50 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat digunakan menjadi lokasi vaksinasi Covid-19 bagi warga usia 18 tahun ke atas.

Kepala Seksi Pemberdayaan Suku Dinas (Sudin) Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat Bangun Manalu mengatakan pemanfaatan RPTRA menjadi salah satu lokasi vaksinasi Covid-19 bagi warga sesuai Pergub Nomor 123 tahun 2017 serta Surat Kepala Dinas PPAPP No 131 Tahun 2021.

"Sesuai  amanat Pergub, RPTRA dapat difungsikan menjadi tempat penanggulangan bencana. Lebih lanjut Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta telah menerbitkan surat yang mengizinkan RPTRA dimanfaatkan sebagai tempat vaksinasi massal," ujar Bangun Manalu seperti dilansir dari laman resmi PPID Jakarta, Sabtu (12/6/2021).

Menurutnya, pemanfaatan sarana RPTRA dalam rangka upaya percepatan pemberian vaksin bagi warga di delapan kecamatan di Jakpus.

"Seluruh ruangan dari 50 RPTRA di Jakpus dapat dimanfaatkan oleh tim Satgas Covid-19 untuk melakukan kegiatan vaksinasi bagi warga," tuturnya.

Dia menjelaskan, penerapan protokol kesehatan juga diterapkan di areal RPTRA yang digunakan menjadi salah satu lokasi vaksinasi massal.

"Prokes diterapkan secara ketat meliputi penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah, pengukuran suhu tubuh warga sebelum masuk, mencuci tangan di wastafel yang telah disediakan, memakai masker dan menjaga jarak guna menghindari kerumunan saat berada di areal RPTRA," jelasnya.

Dia menambahkan, pemanfaatan sejumlah fasilitas RPTRA di Jakarta Pusat juga sudah dibuka untuk warga di antaranya jogging track dan taman refleksi dengan penerapan prokes ketat.

"Sementara fasilitas lain yang tersedia di RPTRA di antaranya, taman bermain anak, perpustakaan, musala dan lainnya masih belum dapat digunakan untuk kegiatan warga," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper