Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Mikro: Polda Metro Kaji Jam Pembatasan Mobilitas Dimajukan

Ditlantas Polda Metro Jaya sudah membicarakan dengan para pemangku kepentingan terkait usulan memajukan jadwal pembatasan. mobilitas di DKI Jakarta.
Direktur Lantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo/JIBI/Bisnis-Nancy Junita@tmcpoldametro
Direktur Lantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo/JIBI/Bisnis-Nancy Junita@tmcpoldametro

Bisnis.com, JaKARTA - Polda Metro Jaya tengah mengkaji aturan pembatasan mobilitas warga yang rencananya akan dimajukan mulai pukul 20.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan pihaknya sudah melakukan kajian bersama para pemangku kepentingan terkait.  Kajian menyangkut dimajukannya jadwal pembatasan mobilitas sejak 20.00 WIB dan berakhir pada 04.00 WIB.

Kajian itu dilakukan untuk menyesuaikan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terbaru. Dalam aturan itu semua restoran, kafe dan pusat perbelanjaan ditutup mulai pukul 20.00 WIB.

"Nanti kita akan kaji, kita lihat dulu perkembangan seperti apa ya," tuturnya, Selasa (22/6/2021).

Sementara ini, kata Sambodo, aturan yang digunakan tetap mengacu pada aturan lama yaitu semua restoran, kafe dan pusat perbelanjaan tutup pukul 21.00 WIB.

"Jadi nanti hasilnya bagaimana kita sampaikan. Sementara tetap dulu pukul 21.00 WIB. Belum ada keputusan lebih lanjut," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper