Bisnis.com, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya mengancam akan membubarkan masyarakat yang berkerumun di kawasan yang berkerumun di wilayah yang masuk Zona Oranye Covid-19.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran mengatakan langakah itu dilakukan guna mencegah peningkatan kasus virus Corona yang trennya terus menanjak.
"Caranya bagaimana bersama RT, RW, kita jaga. Kita dengan mobil keliling, kita memberikan imbauan supaya di rumah saja, kalau ada yang berkumpul kita bubarkan," ujar Kapolda dilansir dari laman resmi Polri, Selasa (22/6/2021).
Irjen Fadil mengaku sudah memerintahkan jajaran kapolsek membatasi kegiatan masyarakat di zona oranye Covid-19. Jenderal bintang dua itu tak ingin para kapolsek menunggu wilayahnya menjadi zona merah Covid-19 terlebih dahulu.
"Misal dia zona oranye, saya sudah perintahkan semua kapolsek, jangan tunggu zona merah baru melakukan penjagaan dan pengetatan. Mulai dari kemarin, zona oranye itu sudah dilakukan intervensi untuk lakukan pembatasan kegiatan masyarakat," jelas Kapolda.
Sebelumnya, Kapolda telah meminta pengelola kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara menerapkan skema buka-tutup selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
Baca Juga
Dia pun meminta jajarannya untuk melakukan patroli di sejumlah titik rawan kerumunan di wilayah Jakarta Utara lainnya.