Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Darurat, Kronologi Penyekatan Picu Kemacetan 7 KM di Tol Dalam Kota

Kemacetan itu terjadi imbas dari banyaknya kendaraan yang tertahan di pintu keluar Tol Polda Metro Jaya dan DPR karena adanya pemeriksaan dari petugas kepolisian.
Kepadatan kendaraan di ruas Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, Senin (5/7/2021). Meskipun telah diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, ruas Tol Jagorawi terpantau padat./Antara
Kepadatan kendaraan di ruas Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, Senin (5/7/2021). Meskipun telah diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, ruas Tol Jagorawi terpantau padat./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kemacetan sepanjang 7 kilometer terjadi di Jalan Tol Dalam Kota yang mengarah ke Pluit pada hari ketiga PPKM Darurat.

Kemacetan itu terjadi imbas dari banyaknya kendaraan yang tertahan di pintu keluar Tol Polda Metro Jaya dan DPR karena adanya pemeriksaan dari petugas kepolisian. 

Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Sutikno menjelaskan, banyak masyarakat yang berusaha keluar dari dua pintu tersebut, namun tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. 

"Ada pemeriksaan oleh anggota, kira-kira orang yang melintas itu masuk dari sektor esensial atau kritikal. Kalau nggak masuk keduanya, otomatis kami luruskan lagi. Pemeriksaan itulah yang membuat antrean cukup panjang karena pengendara dilakukan pemeriksaan kepolisian satu per satu," ujar Sutikno saat dihubungi, Senin (5/7/2021).

Sutikno menjelaskan, banyak masyarakat yang ingin melintas di dua gerbang keluar tol tersebut untuk tujuan yang tidak jelas dan bukan untuk bekerja.

Padahal, kepolisan sudah jauh-jauh hari mengimbau agar masyarakat tetap di rumah tak berpergian saat PPKM Darurat agar hal seperti ini dapat terhindarkan. 

"Sampai sekarang masih cukup padat. Tadi saya tanya anggota saya, sampai Cawang masih macet, berapa km belum tahu," ujar Sutikno. 

Selain berimbas kemacetan di tol, pemberlakuan PPKM Darurat hari ketiga mengakibatkan kemacetan di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat dan Jalan Gatot Subroto, Semanggi, Jakarta Selatan.

Kemacetan mengular imbas masyarakat yang tak bisa melintas ke jalan tempat mereka bekerja, karena penutupan yang dilakukan kepolisian.

Kemacetan di antaranya terjadi di Jalan Kramat Raya mengarah ke Senen. Antrean kendaraan mengular dari perempatan Matraman hingga seberang Hotel The Acacia.

Hal ini disebabkan masyarakat harus memutar balik kendaraan, imbas penyekatan. 

Kemacetan akibat penyekatan ini juga terjadi di Jalan Pramuka sampai ke Jalan Penataran dekat Tugu Proklamasi.

Penetapan PPKM Darurat ini telah berlangsung sejak Sabtu, 3 Juli 2021.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menjelaskan, untuk perusahaan bidang keuangan dan perbankan, kapasitas karyawan yang boleh bekerja di kantor atau WFO hanya 50 persen saja.

Lalu, sektor esensial pemerintahan yang memberlakukan pelayanan publik 25 persen WFO, sektor kritikal 100 persen dengan protokol kesehatan yang ketat. 

"Juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas di PPKM Darurat pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Fadil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper