Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Ungkit Ibu Hamil Kerja di Kantor, Equity Life: Itu Karyawan Ngurus Cuti

Equity Life siap siap untuk menjawab proses pidana yang dilayangkan oleh Anies terkait temuan ibu hamil dan dugaan melanggar peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) Darurat.
Anies memproses pidana dua perusahaan yang ketahuan melanggar ketentuan kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat./Tangkapan layar video
Anies memproses pidana dua perusahaan yang ketahuan melanggar ketentuan kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat./Tangkapan layar video

Bisnis.com, JAKARTA — Corporate Communication PT Equity Life Indonesia Yuliarti menerangkan salah satu pegawai mereka yang tengah hamil sedang mengurus izin cuti di kantor pada Selasa (6/7/2021) pagi.

Hal itu disampaikan Yuliarti menyusul pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebutkan perusahaannya membiarkan ibu hamil bekerja di kantor di tengah pandemi Covid-19.

“Dia sedang hamil delapan bulan dan sedangkan itu hanya mengurus kebutuhan dia untuk cuti, dia itu bukan bekerja,” kata Yuliarti melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Kamis (6/7/2021).

Yuliarti menerangkan perusahaannya memiliki aturan internal yang melarang ibu hamil untuk bekerja di kantor.

“Itu ada dan bisa dicek saya ada berkas pendukungnya,” tuturnya.

Belakangan Yuliarti menegaskan pihaknya siap untuk menjawab proses pidana yang dilayangkan oleh Anies terkait temuan ibu hamil dan dugaan melanggar peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) Darurat.

Dia beralasan PT Equity Life Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang sektor esensial. Dengan demikian, operasi perusahaan mesti berjalan secara terbatas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kita terus terang kalau pernyataan itu keluar dari pak Anies, benar, kita bicara ada data dan fakta kita ga takut ya,” kata dia.

Sebelumnya, Anies langsung memproses pidana dua perusahaan yang ketahuan melanggar ketentuan kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kedua perusahaan itu adalah PT Equity Life dan Ray White Indonesia yang berada di lantai 43 Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat.

“Langsung diproses hukum termasuk dari kepolisian akan memproses secara pidana karena mereka melanggar Undang Undang Wabah,” kata Anies selepas melakukan inspeksi di dua perusahaan tersebut, Selasa (6/7/2021) pagi.

Langkah itu diambil Anies setelah mendapati dua perusahaan itu melanggar ketentuan WFH 100 persen bagi sektor non-esensial dan kritikal. Belakangan Anies tambah gusar ketika mengetahui salah satu karyawan yang wajib bekerja di kantor itu tengah hamil.

“Ada ibu hamil tetap bekerja, saya sampai tegur tadi HRDnya seorang ibu yang menjadi HRD saya mengatakan seharusnya ibu lebih sensitif melindungi perempuan, tidak harusnya mereka berangkat kerja seperti ini kalau terpapar komplikasinya tinggi,” kata dia.

Dengan demikian, langkah pidana itu diambil karena perusahaan itu tidak hanya melanggar peraturan ihwal PPKM Darurat. Melainkan, Anies menggarisbawahi, perusahaan itu telah melanggar tanggungjawab kemanusiaan.

“Saya minta kepada semua mari kita ambil sikap tanggungjawab, ini bukan sekedar soal peraturan, pasal, ini adalah soal melindungi sesama, saudara-saudara kita,” tuturnya.

Berdasarkan laporan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta terdapat 59 perusahaan telah ditutup sementara selama tiga hari karena melanggar ketentuan PPKM Darurat per Senin (5/7/2021). Penutupan 59 perusahaan itu merupakan hasil sidak ke 74 perusahaan yang ada di Ibu Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper