Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dinkes DKI Sediakan Paket Obat Antivirus di Puskesmas untuk Pasien Covid-19

Langkah itu diambil lantaran persentase memburuknya kondisi pasien konfirmasi positif Covid-19 relatif cepat setelah adanya lonjakan kasus pada pertengahan Juni 2021.
Ilustrasi Obat COvid-19./Antara
Ilustrasi Obat COvid-19./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mulai menyediakan paket obat antivirus untuk pasien teridentifikasi positif Covid-19 di tingkat pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menuturkan, langkah itu diambil lantaran persentase memburuknya kondisi pasien konfirmasi positif Covid-19 relatif cepat setelah adanya lonjakan kasus pada pertengahan Juni 2021.

“Kita berharap dengan meningkatnya status pasien yang lebih cepat menjadi standar sedang dan berat, kami sudah berkolaborasi kepada pihak penyiapan obat di lapangan,” kata Widyastuti melalui diskusi daring, Senin (19/7/2021).

Di sisi lain, pihaknya turut menambah kapasitas tempat tidur seluruh fasilitas kesehatan DKI Jakarta. Harapannya, langkah itu dapat menekan beban perawatan dan tingkat mortalitas pasien Covid-19 di Ibu Kota.

“Antivirus ini dengan harapan semakin dini diberikan status pasien yang OTG atau ringan tidak cepat menjadi berat,” tuturnya.

Dengan demikian, puskesmas kini memiliki peran untuk memberikan paket obat antivirus kepada masyarakat selain memenuhi kebutuhan vitamin dan konsultasi pasien.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menambah kapasitas tempat tidur rawatan pasien konfirmasi positif Covid-19 seiring meningkatnya laju pertambahan kasus harian di Ibu Kota.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta per 17 Juni 2021, rumah sakit rujukan Covid-19 kini berjumlah 140 rumah sakit dari semula 106 yang tersedia. Dari 140 rumah sakit itu, disiapkan 8.524 tempat tidur di ruang isolasi dan 1.186 tempat tidur di ruang ICU.

“Dengan penambahan kasus di Jakarta, kita menambah rumah sakit menjadi 140 rumah sakit untuk menangani Covid-19 yang di awal bulan Juni 106 rumah sakit,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Di sisi lain, 32 rumah sakit daerah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah dialihfungsikan untuk melayani pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

“Dari 32 itu ada 13 rumah sakit yang 100 persen hanya untuk penanganan Covid-19. Di sisi lain, 19 rumah sakit menampung pasien Covid-19 sampai melebihi 60 persen kapasitasnya,” kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper