Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Kartel Kremasi Jenazah Covid-19, Ini Daftar Harga Makam di Al Azhar Memorial

Berdasarkan laman resmi, Al Azhar Memorial Garden, biaya pemakaman dipatok mulai Rp43 juta untuk yang termurah hingga Rp929 juta untuk yang termahal.
Suasana TPU Pondok Kelapa di Jakarta Timur yang ramai didatangi peziarah jelang bulan Ramadan, Sabtu (10/4/2021)./Antara
Suasana TPU Pondok Kelapa di Jakarta Timur yang ramai didatangi peziarah jelang bulan Ramadan, Sabtu (10/4/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Baru-baru ada cuitan di media sosial Twitter menyebut, bahwa tarif pemakaman jenazah Covid-19 di salah satu layanan pemakaman swasta, Al Azhar Memorial Garden mencapai Rp88 juta.

Akun @ridwanhr, Rabu (20/7/2021), menyebut bahwa tarif pemakaman berdasarkan situs resmi Al Azhar Memorial Garden tidak mencapai setengah dari harga yang disebutkan. Isu ini muncul setelah sebelumnya muncul dugaan kartel kremasi.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikabarkan menerima keluhan seorang warga yang mendapatkan tarif paket kremasi jenazah Covid-19 dengan biaya tinggi pada Senin (12/7/2021).

"Kartel bukan cuma kremasi, tapi pemakaman juga. Kemarin temen makamin kakaknya kena 88 juta karena covid, padahal makam al azhar cek di web untuk 1 unit g sampe setengah harga. Kok mau bayar mahal? Karena pengen diurus secara islami, pake kafan, dll, katanya," tulis akun @ridwanhr, dikutip Rabu (21/7/2021).

Berdasarkan laman resmi, Al Azhar Memorial Garden, biaya pemakaman dipatok mulai Rp43 juta untuk yang termurah hingga Rp929 juta untuk yang termahal.

Berikut rincian daftar harga pemakaman di Al Azhar Memorial Garden:

1.Single, 1,5 m x 3 m, Rp43.560.000

2.Double, 3,5 m x 3,9 m, Rp132.132.000

3.Super double, 3,5 m x 7,8 m, Rp264.264.000

4. Family A, 3,5 m x 7,5 m, Rp254.100.000

5. Family B, 5,5 m x 7,5 m, Rp399.300.000

6. Super Family A, 7,0 m x 7,5 m, Rp929.280.000

Belakangan, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harihan Paloh membeberkan tingkat keterisian lahan pemakaman di DKI Jakarta sudah di atas 95 persen hingga masa akhir PPKM Darurat.

Nova menilai, perlu dilakukan upaya solutif mengingat lonjakan kasus kematian selaras dengan peningkatan jumlah kasus aktif positif Covid-19 sejak Juni 2021.

“Sekarang kita lihat tingkat rasio per hari, lahan tidak mencukupi, berarti kita harus mencari jalan keluar. Apalagi kemarin sempat melonjak yang meninggal sampai ratusan,” kata Nova melalui keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper