Bisnis.com, JAKARTA — Pembatasan ruang gerak masyarakat berdampak pada meningkatnya kebutuhan kantung darah dan donor plasma konvalesen di DKI Jakarta dalam beberapa pekan terakhir.
Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta Arya Sandhiyudha saat ini pengetatan ruang gerak masyarakat berdampak pada kesehatan dan kemanusiaan.
“Saat ini, terjadi kelangkaan darah yang kategorinya obat yang tidak bisa diproduksi oleh pabrik dan hanya ditangani dari gotong royong dan kesadaran masyarakat,” ujarnya dalam agenda diskusi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Selasa (3/8/2021).
Lebih lanjut, dia menjelaskan kebutuhan kantung darah di Jakarta sebanyak 1.000–1.200 kantung per hari. Belum lagi, PMI DKI juga kerap diminta untuk mengatasi kebutuhan di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodetabek).
Dia melanjutkan, sejak adanya pengetatan aktivitas masyarakat, stok darah menjadi anjlok, biasanya aksi donor darah paling banyak dilakukan di sekolah, universitas, dan kantor. Saat PPKM aktivitas di lokasi-lokasi tersebut berhenti dan membuat suplai pendonor darah turun hingga 90 persen.
“Pada Agustus 2021 kami hanya punya ketersediaan stok 100 kantung darah per hari sehingga 10 persen dari kebutuhan yang ada,” katanya.
Tidak hanya itu, dia juga mengatakan terjadinya krisis plasma konvalensen yang tengah populer di tengah masyarakat, plasma ini seiring meningkatnya angka Covid-19 meningkat juga 200 persen untuk permohonan ini.
Namun, dia mengatakan mayoritas pasien yang sudah sembuh dari Covid-19 justru belum melakukan aktivitas berdonor. Padahal, plasma konvalensen tidak bisa diproduksi melalui pabrik.
“Ini juga mengalami kelangkaan antreannya 800 per hari dan harus membawa pendonor pengganti untuk pasien tertentu. Padahal yang kami harapkan pendonor sukarela sebagai bentuk ideal masyarakat gotong royong,” tuturnya.
Arya mengatakan PMI DKI Jakarta sangat serius menangani situasi itu, dengan memfokuskan diri kepada donor plasma konvalesen. Dia menyebut, pihaknya telah mengubah aula lantai lima Gedung PMI DKI yang biasanya untuk kegiatan donor darah, menjadi untuk kegiatan penerimaan donor plasma konvalesen.
Donor plasma konvalesen adalah salah satu pilihan terapi untuk mempercepat penyembuhan pasien Covid-19. Hal itu dilakukan dengan metode imunisasi pasif dengan menggunakan plasma darah konvalesen penyintas, yang diberikan kepada pasien yang sedang memulihkan diri setelah terinfeksi.
Selain merupakan penyintas Covid-19, pendonor plasma konvalesen juga harus dinyatakan telah sembuh minimal selama 14 hari. Selain itu pendonor adalah orang yang berada di rentang usia 18 sampai 60 tahun, berat badan minimal 55 kilogram dan diutamakan pria.
Dengan sifatnya yang mengandalkan plasma darah dari manusia, maka plasma tersebut tidak dapat diproduksi seperti obat.