Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wagub Ariza: Pemprov DKI Segera Umumkan Tarif Tes PCR di Jakarta

Pengawasan tetap dilakukan, ada Kemenkes, ada petugas dari dinkes, semua memastikan proses pengadaan, harga supaya terjangkau.
Spanduk bertuliskan harga tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) terpasang di sebuah lokasi penyedia layanan tes Covid-19 di Jakarta, Minggu (15/8/2021). /Antararnrn
Spanduk bertuliskan harga tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) terpasang di sebuah lokasi penyedia layanan tes Covid-19 di Jakarta, Minggu (15/8/2021). /Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza  menyebut, bahwa tarif tes "polymerase chain reaction" (PCR) di Jakarta segera diumumkan sesuai arahan mengenai batas harga tertinggi dari Kementerian Kesehatan.

"Dalam waktu tidak terlalu lama lagi akan keluar (surat edaran Dinkes soal harga PCR). Tentu disesuaikan dengan laboratorium yang ada," tutur Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menjalankan arahan Presiden Joko Widodo mengenai pengawasan harga atau tarif tes PCR.

"Pengawasan tetap dilakukan, ada Kemenkes, ada petugas dari kami dinkes, semua memastikan semua proses itu, pengadaan, harganya, supaya terjangkau," kata Ariza.

Terkait harga tes, dia mengatakan sebenarnya harga tes PCR Indonesia khususnya di Jakarta dinilai sudah terjangkau.

"Laporan Kementerian Kesehatan, harga kita termasuk termurah setelah Vietnam. Mudah-mudahan terus lebih murah lagi ke depannya," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur batas harga tertinggi tes PCR di Indonesia dan mulai berlaku sejak Selasa (17/8/2021).

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir meminta Dinas Kesehatan di tiap daerah untuk mengawasi jalannya aturan tersebut.

Aturan ini diterbitkan setelah Presiden Joko Widodo meminta Kemenkes untuk menurunkan harga RT PCR dari yang awalnya batas tertingginya Rp900 ribu, menjadi di kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu.

Evaluasi pun langsung dilakukan Kemenkes bersama dengan BPKP. Hasilnya, Kemenkes mengumumkan bahwa harga tertinggi RT PCR adalah Rp495 ribu untuk di wilayah Jawa dan Bali serta Rp550 ribu untuk daerah luar Jawa Bali.

Menurut Kadir, penurunan harga tes PCR ini bisa terjadi karena harga sejumlah komponen dalam variabel harga tes juga ikut menurun. Salah satunya harga reagen dan harga barang habis buang yang pada awal pandemi harganya sangat mahal.

Kemenkes akan terus mengevaluasi batasan harga tertinggi tes PCR. Dinamika naik-turunnya harga komponen-komponen itu akan terus dipantau dan akan jadi pertimbangan utama.

"Tak menutup kemungkinan jika saatnya nanti akan ada evaluasi lagi, harganya bisa lebih turun lagi," kata Kadir.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper