Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak! Syarat dan Lokasi Vaksin Moderna untuk Warga Jakarta

Vaksin Moderna yang akan diberikan untuk masyarakat umum Jakarta sebanyak 200.060 dosis. Selain itu, terdapat ketentuan untuk mendapatkan vaksin Moderna
Vaksin Moderna
Vaksin Moderna

Bisnis.com, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta mulai menyuntikkan vaksin Moderna untuk masyarakat umum. Vaksin Covid-19 Moderna buatan Amerika Serikat (AS) ini mulai diberikan untuk warga KTP atau berdomisili DKI Jakarta.

Vaksin Moderna yang akan diberikan untuk masyarakat umum yang tinggal di Jakarta sebanyak 200.060 dosis. Selain itu, terdapat ketentuan untuk mendapatkan vaksin Moderna yakni belum pernah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua.

“Bagi masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin AstraZeneca dan Sinovac yang dibuktikan surat keterangan dari fasilitas kesehatan dan tidak harus BPJS,” kata Instagram resmi DKI Jakarta, seperti dilansir Bisnis.com, Kamis (19/8/2021).

Vaksin ini menggunakan teknologi berbasis messenger RNA (mRNA) yang dimodifikasi dan dapat membentuk kekebalan tubuh terhadap virus corona atau Covid-19.

“[Vaksin Moderna] diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval (selang waktu) 28 hari,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti menegaskan vaksin Moderna yang diberikan kepada masyarakat umum tidak ada booster dosis 3.

“Perlu kami tekankan bahwa tidak ada vaksin Moderna booster dosis 3 untuk masyarakat umum, selain untuk SDM Kesehatan," kata Widyastuti, Senin (16/8/2021).

Apabila sudah memenuhi syarat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, warga DKI dapat melakukan vaksinasi di lokasi berikut:

1. Jakarta Pusat
a. RSUP Cipto Mangunkusumo
b. RSPAD Gatot Subroto
c. RSUD Tarakan
d. RS St. Carolus
e. RS Abdi Waluyo
f. Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai Balaikota DKI Jakarta
g. Puskesmas Kecamatan Menteng

2. Jakarta Utara
a. RSUD Koja
b. RSUD Cilincing
c. RSUD Pademangan
d. RS Mitra Keluarga Kelapa Gading
e. Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok

3. Jakarta Selatan
a. RSUP Fatmawati
b. RSUD Pasar Minggu
c. RSUD Pesanggrahan
d. RSUD Mampang Prapatan
e. RS Mayapada Lebak Bulus
f. RS Pondok Indah
g. RS Medistra
h. RS MMC
i. RSIA Brawijaya
h. Puskesmas Kecamatan Setiabudi

4. Jakarta Barat
a. RS Dharmais
b. RSUD Cengkareng
c. RSUD Taman Sari
d. RSUD Kalideres
e. RS Pelni
f. Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan

5. Jakarta Timur
a. RS Polri Said Sukamto
b. RSUD Budhi Asih
c. RSUD Pasar Rebo
d. RSU Adhyaksa
e. RSUD Kramat Jati
f. RS Antam Medika
h. Puskesmas Kecamatan Kramat Jati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper