Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di sejumlah titik lokasi pada masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah DKI Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Layanan SIM Keliling tersebut dimaksudkan untuk mempermudah warga Jakarta memperpanjang masa berlaku SIM.
Berikut titik lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta pada 20 Agustus yang dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB:
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata & Jln M.Saidi Raya Petukangan
Jakbar : Mall Citraland Grogol
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diimbau untuk menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING Jum’at, 20 Agustus 2021 Pukul 08.00 s/d 14.00 Wib :
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) August 19, 2021
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata &
Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Jakbar : Mall Citraland Grogol.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng pic.twitter.com/kMyEMkPmHi