Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan perpanjangan SIM keliling bagi warga DKI Jakarta pada hari ini, Senin (23/8/2021).
Layanan SIM keliling mempermudah warga untuk memperpanjang SIM di tengah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4.
Akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melaporkan layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Berikut ini lima lokasi layanan tersebut, yakni:
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M.Saidi Raya, Petukangan
Jakarta Barat : LTC Glodok
Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat 1 hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.
LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING Senin, 23 Agustus 2021 Pukul 08.00 s/d 14.00 Wib :
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) August 22, 2021
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata &
Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Jakbar : LTC Glodok.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng pic.twitter.com/tJ2bHz3n17