Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirut Jakpro Hormati Hak Interpelasi Anggota DPRD DKI soal Formula E

Formula E tahun 2022 sepenuhnnya menggunakan pendanaan dari sponsor tanpa pernyertaan modal daerah (PMD).
Direktur Utama Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto (kanan) saat bertemu Komisi B DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (29/6/2020)./Antara
Direktur Utama Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto (kanan) saat bertemu Komisi B DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (29/6/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo atau Jakpro Dwi Wahyu menghormati hak interpelasi yang diajukan oleh sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

“Itu kan memang hak Dewan saya tidak ikut-ikutan,” kata Dwi saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/8/2021).

Hanya saja, Dwi memastikan, gelaran mobil listrik Formula E tahun 2022 sepenuhnnya menggunakan pendanaan dari sponsor tanpa pernyertaan modal daerah (PMD).

Langkah itu diambil sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah mengaudit laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2019 dan 2020.

“Sudah kita jalani, dari dulu kita kan sudah mencari sponsor-sponsor sebelum Formula E ditunda dulu,” tuturnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, Beban fiskal penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta disinyalir hampir mencapai Rp5 triliun untuk masa lima tahun kontrak.

Perhitungan itu diperoleh dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2019 dan proposal Penyertaan Modal Daerah (PMD) PT Jakarta Propertindo atau Jakpro tahun 2020. 

Sebelumnya, jumlah anggota DPRD DKI Jakarta yang menandatangani usulan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait gelaran balap mobil Formula E pada 2022 terus bertambah. Kini jumlahnya telah mencapai 13 orang.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Ima Mahdiah mengatakan partainya telah mengumpulkan tanda tangan lima anggotanya untuk mengajukan hak interpelasi tersebut.

Belakangan, Ima mengatakan pihaknya telah bersurat kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk membawa hak itu ke dalam rapat paripurna.

“Saya optimis ini akan berjalan dan didukung anggota dewan lainnya karena menyangkut uang rakyat yang tidak bisa dijelaskan secara terbuka oleh Pemprov DKI Jakarta,” kata Ima melalui instagram pribadinya yang dilihat Bisnis, Kamis (19/8/2021).

Berdasarkan lampiran yang dibagikan oleh Ima, lima anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP yang telah satu suara untuk mengajukan hak interpelasi itu di antaranya Ima Mahdiah, Rasyidi, Wa Ode Herlina, Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak.

Sebelumnya, seluruh anggota Fraksi PSI telah mengajukan hak interpelasi sejak Rabu (18/8). Mereka adalah Idris Ahmad, Justin Andrian Untayana, Anthony Winza Prabowo, August Hamonangan, William Aditya Sarana, Eneng Miliyanasari, Viani Limardi dan Anggara Wicitra.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper