Bisnis.com, JAKARTA – Puskesmas Kecamatan Cilandak kembali menggelar vaksinasi Covid-19 Pfizer pada hari ini, Selasa (23/8/2021).
Dikutip dari akun Instagram @puskesmaskecamatancilandak, bahwa jadwal penyuntikan di puskesmas itu mulai pukul 13.00 hingga 14.30 WIB. Sementara, di Puskesmas Lebak Bulus mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Warga yang berminat bisa mendaftar lewat aplikasi JAKI dengan syarat sebagai berikut:
1.Belum pernah mendapat suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama.
2.Berusia 18 tahun ke atas.
3.WNI memiliki KTP/domisili DKI Jakarta.
4.Bila memiliki komorbid membawa surat keterangan dari dokter spesialis yang merawat.
5.Tidak berlaku untuk booster atau vaksinasi ketiga.
6.Saat vaksinasi menunjukkan KTP asli dan membawa foto kopinya.
7.Membawa alat tulis sendiri.
8. Tidak membawa anak kecil ke lokasi vaksinasi.
Kementerian Kesehatan memberikan izin pemberian vaksin Pfizer untuk anak usia 12-17 tahun.
Adapun pemberian dosis sebesar 0,3 ml untuk dua dosis. Interval jeda pemberian diberikan selama 21 hari sejak dosis pertama ke dosis kedua.
Keputusan itu disampaikan dalam Surat dari Kemenkes tentang penggunaan vaksin covid Pfizer bagi anak kelompok usia 12-17 tahun yang ditandatangani hari ini, 23 Agustus 2021.
Dalam surat yang diunggah di akun instagram dr penyakit dalam dr Adininggar itu, disebutkan jika sesuai rekomendasi dari ketua komite penasihat ahli imunisasi maka vaksin ini bisa diberikan pada anak usia 12-17 tahun.
Vaksin Pfizer yang tiba di Indonesia diperuntukkan bagi masyarakat umum yang belum menerima vaksin Covid-19 secara gratis.
Pada tahap awal, vaksin didistribusikan ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi.
Wilayah Jabodetabek menjadi prioritas setelah mempertimbangkan kompleksitas sistem logistik dibandingkan dengan jenis vaksin lainnya.