Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada FIA untuk gelaran balap mobil listrik Formula E pada 2022.
“Pertanyaannya apakah komitmen Pemprov dengan FIA ini sudah beres apa belum, itu yang mesti ditelusuri yang tahu kan esekutif,” kata Pras sapaan karibnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/8/2021).
Menurut Pras, balapan mobil Formula E itu perlu kesiapan matang lantaran bersifat internasional. Dengan demikian, sejumlah komitmen terkait penyelenggaraan gelaran balap mobil listrik itu pun menjadi pertimbangan yang krusial.
“Ini balapan kan profesional dan internasional berjalan di mana-mana sekarang permasalahannya kita sedang defisit anggaran,” ujarnya.
Sebelumnya, BPK menemukan adanya sejumlah permasalahan terkait rencana gelaran balap mobil listrik yang tertunda akibat pandemi Covid-19.
Permasalahan itu disinyalir terkait belum optimalnya renegosiasi dengan pihak FEO ihwal status keberlanjutan kerja sama dan pendanaan yang telah disetorkan. Temuan itu berasal dari hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019.
BPK mencatat Pemprov DKI Jakarta telah membayar Rp984,31 miliar kepada FEO terkait commitment fee rencana musim penyelenggaraan tahun 2019 dan 2020.
Pengeluaran itu belum termasuk realisasi biaya penyelenggaraan Formula E Tahun 2019 yang telah ditalangi PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditugasi menyelenggarakan gelaran tersebut sebesar Rp439,2 miliar.