Bisnis.com, JAKARTA – Puskesmas Kecamatan Cilandak hari ini, Kamis (26/8/2021) menggelar vaksinasi Covid-19 jenis Pfizer untuk masyarakat umum di Mal Cilandak Town Square.
Dikutip dari akun Instagram @puskesmascilandak, Kamis (26/8/2021) pagi, untuk hari ini, pendaftaran dibuka melalui link http://www.serbuanvaksin24.org.
Tidak seperti hari sebelumnya, masyarakat bisa mendaftar di lokasi vaksinasi.
Pada hari ini, jumlah kuota vaksin yang disuntikkan 500 dosis. Penyuntikan dimulai pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.
Jika kuota sudah terpenuhi, maka petugas akan mengarahkan peserta vaksin untuk datang pada hari berikutnya atau peserta juga bisa menggunakan Vaksin Astrazeneca yang sudah disiapkan.
Adapun syarat untuk dapat divaksinasi adalah: 1.Belum pernah mendapat suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama.
Baca Juga
2.Berusia 12 tahun ke atas.
3.WNI memiliki KTP/domisili DKI Jakarta.
4.Bila memiliki komorbid membawa surat keterangan dari dokter spesialis yang merawat.
5.Tidak berlaku untuk booster atau vaksinasi ketiga.
6.Saat vaksinasi menunjukkan KTP asli dan membawa foto kopinya.
7.Membawa alat tulis sendiri.
8. Tidak membawa anak kecil ke lokasi vaksinasi.
Kementerian Kesehatan memberikan izin pemberian vaksin Pfizer untuk anak usia 12-17 tahun.
Interval jeda pemberian diberikan selama 21 hari sejak dosis pertama ke dosis kedua.
Keputusan itu disampaikan dalam Surat dari Kemenkes tentang penggunaan vaksin Covid-19 Pfizer bagi anak kelompok usia 12-17 tahun.
Vaksin Pfizer diperuntukkan bagi masyarakat umum yang belum menerima vaksin Covid-19 secara gratis. Pada tahap awal, vaksin didistribusikan ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi.
Wilayah Jabodetabek menjadi prioritas setelah mempertimbangkan kompleksitas sistem logistik dibandingkan dengan jenis vaksin lainnya.