Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anak Buah Anies Sempat Lobi PDIP, Minta Tak Interpelasi Formula E

Anak buah Anies meminta agar PDIP tidak melayangkan interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ihwal gelaran balap mobil listrik Formula E tahun depan.
Gembong Warsono/Istimewa
Gembong Warsono/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku dirinya sempat dilobi pejabat teras Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehari sebelum pengajuan hak interpelasi. 

Gembong menuturkan pejabat itu meminta agar PDIP tidak melayangkan interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ihwal gelaran balap mobil listrik Formula E tahun depan. 

“Artinya kan sederhana, kalau tidak ada apa-apa, ngapain [melobi PDIP]. Orang cuma bertanya doang. Saya tanya sampean jawab kan begitu saja,” kata Gembong melalui sambungan telepon, Jumat (27/8/2021). 

Pejabat itu menemui Gembong sehari sebelum PDIP memutuskan maju bersama PSI mengajukan hak interpelasi kepada Anies. Lobi-lobi dilakukan hingga 2 jam di lantai delapan Gedung DPRD DKI. Hanya saja Gembong enggan membuka identitas pejabat yang melobinya itu. 

“Saatnya nanti akan saya buka siapa pejabat itu. Memang malam Rabu saya dilobi oleh pejabat teras Pemprov DKI untuk menghentikan hak interpelasi itu,” tuturnya. 

Lucunya, Gembong menambahkan, pejabat itu meminta PDIP untuk melanjutkan interpelasi setelah Anies selesai menjabat sebagai gubernur.

“Sudahlah pak, sampean berhentikan saja laksanakan di tahun 2023, misalkan,” kata Gembong menirukan omongan si pelobi tadi. 

Sebelumnya, 33 anggota DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi kepada Anies terkait gelaran balapan mobil listrik  tersebut. Adapun 33 anggota pengusul hak interpelasi itu berasal dari fraksi PDIP dan PSI.

Salah satu pengusul hak interpelasi dari Fraksi PDIP Rasyidi mengatakan, hak interpelasi itu diarahkan untuk mendengar penjelasan Anies soal gelaran mobil listrik tersebut. Malahan, Rasyidi menegaskan, interpelasi itu ditargetkan untuk membatalkan program prioritas tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan BPK itu kalau dilakukan Formula E bukan menguntungkan, tapi ada potensi kerugian,” katanya saat menyampaikan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Lantai 10 Gedung Kebon Sirih, Kamis (26/8/2021).

BPK menemukan adanya sejumlah permasalahan terkait rencana gelaran balap mobil listrik yang tertunda akibat pandemi Covid-19.

Permasalahan itu disinyalir terkait belum optimalnya renegosiasi dengan pihak FEO ihwal status keberlanjutan kerja sama dan pendanaan yang telah disetorkan. 

Temuan itu berasal dari hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019. BPK mencatat Pemprov DKI Jakarta telah membayar Rp984,31 miliar kepada FEO terkait commitment fee rencana musim penyelenggaraan tahun 2019 dan 2020. 

Pengeluaran itu belum termasuk realisasi biaya penyelenggaraan Formula E Tahun 2019 yang telah ditalangi PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro selaku badan usaha milik daerah (BUMD) yang ditugasi menyelenggarakan gelaran tersebut sebesar Rp439,2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper