Bisnis.com, JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali, termasuk DKI Jakarta periode 31 Agustus - 6 September berakhir pada hari ini, Senin (6/9/2021).
Pada perpanjangan PPKM periode 24-30 Agustus 2021, pemerintah menurunkan status DKI Jakarta dari level 4 ke level 3. Pemerintah kemudian memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM Level 3 di Ibu Kota mulai 31 Agustus - 6 September 2021.
Belum diketahui apakah pemerintah akan kembali menurunkan level PPKM di Jakarta. Adapun, pengumuman terkait perpanjangan PPKM di Jawa-Bali akan disampaikan pemerintah pada malam ini.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, terjadi penambahan 2.508 kasus di DKI Jakarta selama periode 31 Agustus - 5 September 2021. Angka itu menurun jika dibandingkan pekan sebelumnya 3.768 (24-30 Agustus). Penambahan tertinggi terjadi pada hari Rabu (1/9/2021) dengan 673 kasus positif.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta dalam seminggu terakhir ada 65.824 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 547.199 per sejuta penduduk.
Lebih lanjut, Dwi juga menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 35 kasus, sehingga jumlah kasus aktif per 5 September 2021 sebanyak 5.585 (orang yang masih dirawat/ isolasi).
Sementara itu, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta tercatat mencapai 852.692 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.
"Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 833.765 dengan tingkat kesembuhan 97,8 persen, dan total 13.342 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,3 persen," kata Dwi dalam keterangan resmi, Minggu (5/9/2021).