Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Percepat Pembuatan QR Code untuk Tempat Usaha

Pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta pada kuarta I/2021 mencapai -1,65 persen (yoy), membaik dibandingkan dengan triwulan sebelumnya.
Petugas Satpol PP Pulogadung menyegel salah satu kafe di Jalan Raya Pemuda, Jakarta Timur sebab beropersional melebihi jam yang ditentukan serta melanggar protokol kesehatan, Minggu (15/11/2020)./Antararn
Petugas Satpol PP Pulogadung menyegel salah satu kafe di Jalan Raya Pemuda, Jakarta Timur sebab beropersional melebihi jam yang ditentukan serta melanggar protokol kesehatan, Minggu (15/11/2020)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mempercepat pembuatan QR Code di tempat-tempat usaha. Percepatan tersebut bertujuan mempercepat pemulihan ekonomi di Ibu Kota di tengah momentum pelandaian kasus Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bahwa sistem QR Code nantinya akan digunakan di tempat-tempat usaha seperti pabrik dan restoran. 

Tempat-tempat tersebut, sambung Anies, masih memiliki keterbatasan dalam hal penerapan teknologi QR Code.

"Terkait dengan pergerakan ekonomi di Jakarta, salah satu masalah yang dihadapi adalah pembuatan QR Code untuk tempat-tempat usaha, termasuk pabrik dan restoran. Mereka masih terbatas," ujar Anies kepada wartawan di Gedung Balai Kota Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Dengan demikian, sambungnya, mobilitas orang di wilayah DKI Jakarta bisa kian luwes sehingga percepatan pembuatan QR Code juga memberikan dampak terhadap perekonomian Ibu Kota.

Mengutip laporan perekonomian provinsi Bank Indonesia (BI), perbaikan ekonomi Jakarta masih berlanjut pada kuartal I/2021.

Pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta pada kuarta I/2021 mencapai -1,65 persen (yoy), membaik dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, yakni -2,14 persen (yoy).

Adapun, program vaksinasi yang mulai dijalankan pada awal triwulan I 2021 telah membangkitkan optimisme masyarakat, sehingga mendukung berlanjutnya perbaikan ekonomi di Jakarta.

Namun demikian, penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada awal tahun 2021, telah menahan kenaikan aktivitas masyarakat lebih lanjut, sehingga perbaikan ekonomi terpengaruh pembatasan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper