Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ancol Segera Buka Kembali, Pengunjung Wajib Sudah Vaksin Covid-19

Pengunjung yang akan melakukan rekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol wajib melengkapi dirinya dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Foto udara wahana permainan di Dufan, Ancol, Jakarta, Sabtu (20/6/2020). Setelah ditutup selama dua bulan akibat pandemi COVID-19, kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka untuk umum dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Foto udara wahana permainan di Dufan, Ancol, Jakarta, Sabtu (20/6/2020). Setelah ditutup selama dua bulan akibat pandemi COVID-19, kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka untuk umum dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata yang direkomendasikan beroperasi kembali dalam uji coba pembukaan kawasan rekreasi, berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1072 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3.

Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menyambut baik kabar tersebut dan telah melakukan berbagai persiapan mulai dari peningkatan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kementerian Parekraf) hingga penggunaan aplikasi peduli lindungi.

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan, nantinya pengunjung yang akan melakukan rekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol wajib melengkapi dirinya dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Aplikasi tersebut berfungsi sebagai proses screening awal untuk menerapkan 3 T (testing, tracing, treatment). Adapun, pengunjung yang diperbolehkan masuk kawasan Ancol adalah yang berusia di atas 12 tahun dan wajib sudah divaksinasi minimal dosis pertama

“Kami menyambut baik keputusan tersebut dan sambil menunggu keputusan beroperasi kembali, kami terus melakukan komunikasi serta koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia [PUTRI], Kementerian Parekraf Republik Indonesia dan Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta agar saat dibukanya kembali kawasan rekreasi Ancol sudah siap secara standarisasi CHSE dan berbasis aplikasi Peduli Lindungi” ungkap Teuku Sahir dalam keterangan resmi, Sabtu (11/9/2021).

Untuk melakukan pengawasan dan pemantauan secara konsisten selama beroperasinya kawasan rekreasi Ancol, Manajemen juga akan menurunkan petugas yang bertindak sebagai satgas yang berpatroli di kawasan Ancol.

Dipastikan bahwa seluruh unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol dan Allianz Ecopark sudah dilengkapi dengan sertifikat CHSE, termasuk sejumlah restoran yang ada di dalamnya. Seluruh karyawan dan petugas di Taman Impian Jaya Ancol juga sudah 100 persen divaksin.

“Kami berharap proses uji coba dibukanya kawasan rekreasi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang sudah rindu liburan di Taman Impian Jaya Ancol. Untuk itu marilah kita disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan baik agar aktivitas liburan menjadi aman dan menyenangkan” imbuh Sahir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper