Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Manajer Holywings Kemang Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Hukumannya

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menilai bahwa pelanggaran PPKM yang dilakukan oleh Holywings Kemang mengkhianati upaya masyarakat yang berpartisipasi menekan angka penularan Covid-19.
Satpol PP DKI Jakarta melakukan penutupan restoran Holywings Kemang setelah terbukti melanggar PPKM Level 3 pada Sabtu (4/9/)
Satpol PP DKI Jakarta melakukan penutupan restoran Holywings Kemang setelah terbukti melanggar PPKM Level 3 pada Sabtu (4/9/)

Bisnis.com, SOLO - Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Manajer Holywings Tavern Kemang yang berinisial JAS sebagai tersangka terkait pelanggaran kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di Ibu Kota.

"Hasil gelar perkara ditetapkan tersangka inisial JAS, ini adalah manajer outlet Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Jumat (17/9/2021).

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada JAS adalah Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, serta Pasal 216 dan Pasal 218 KUHP.

"Ancaman tertinggi satu tahun penjara," ujar Yusri.

Seperti yang telah diketahui, hukuman tersebut dijatuhkan setelah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memberikan peringatan kepada pihak manajemen Holywings Kemang sebanyak tiga kali.

"Pertama itu kurang lebih bulan Februari. Kedua, bulan Maret 2021, dan ketiga sekarang ini," kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan.

Ujang pun menambahkan bahwa pada pelanggaran ketiga Holywings mendapat sanksi penutupan tempat dan denda sebesar Rp50 juta.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dengan tegas mendukung adanya hukuman tersebut.

"Kita tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena sanksi yang berat. Tidak boleh beroperasi, titik. Sampai pandemi ini selesai karena telah menunjukkan tidak punya sikap tanggung jawab. Ini mengkhianati usaha jutaan orang selama berbulan-bulan [menjaga protokol kesehatan]," ucap Anies.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper