Bisnis.com, JAKARTA – Holywings sontak menjadi buah bibir warga, karena melanggar protokol kesehatan (prokes) mencegah Covid-19 di tengah penerapan PPKM level 3 di Jakarta.
Bermula dari rekaman video yang memperlihatkan aparat keamanan melakukan pembubaran paksa terhadap pengunjung kafe viral di media sosial.
Aksi pembubaran tersebut terjadi di kafe Holywings yang berlokasi di daerah Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (4/9/2021) malam.
Pembubaran terpaksa dilakukan karena pihak manajemen tidak menerapkan protokol kesehatan kepada pengunjung yang datang. Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan, pelanggaran di Holywings tersebut pertama kali ditemukan saat aparat gabungan melakukan razia pengawasan protokol kesehatan.
"Kemarin, 10 kecamatan bergerak melakukan pengawasan," ujar Ujang kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, selain melakukan pembubaran pengunjung pihaknya juga melakukan penyegelan tempat usaha.
Baca Juga
Penyegelan dilakukan karena tempat usaha itu terbukti melakukan pelanggaran ketentuan dalam menjalankan PPKM level 3.
"Langsung dilakukan penyegelan kepada tempat usaha tersebut," ujar Arifin.
Selain dilakukan penyegelan, kafe Holywings tersebut juga dikenakan sanksi penutupan sementara selama 3x24 jam.
Arifin berharap pembekuan sementara tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi pihak lain untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Selain pembekuan izin, pihak pengelola juga dikenakan denda sebesar Rp50 juta, yang telah dibayarkan langsung oleh pengelola.
"Ini pembelajaran kepada pihak-pihak lain. Jangan kemudian melakukan pelanggaran protokol kesehatan karena akan menimbulkan dampak yang luas khususnya menyangkut keselamatan nyawa setiap orang," katanya.
Kerumunan massa di kafe Holywings, Kemang Jakarta Selatan melanggar aturan PPKM level 3 pada Sabtu (4/9/2021) malam./Twitter
Diancam Tutup Selama Pandemi
Pemprov DKI Jakarta akan menindak lebih tegas tempat-tempat usaha yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan memberikan sanksi larangan beroperasi sampai pandemi Covid-19 selesai.
Dengan pertimbangan, pengelola tempat yang melakukan pelanggaran membahayakan warga dan perekonomian Jakarta.
"Pemerintah tidak akan membiarkan tempat usaha seperti itu untuk melenggang tanpa terkena sanksi yang berat. Sanksinya adalah larangan beroperasi titik sampai pandemi Covid-19 selesai. Titik!" kata Anies kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Terkait dengan hal itu, Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan teknologi scanning untuk mencegah kerumunan massa/pelanggar protokol kesehatan..
Semua orang yang berada di tempat yang melakukan pelanggaran akan masuk ke dalam blacklist orang yang tidak bisa pergi ke manapun.
Merugi
Akibat penutupan Holywings, pesohor Nikita Mirzani mengaku rugi banyak. Kerugian sudah dialaminya sebelum ada kejadian penutupan.
“Sebelum ada kejadian kemarin, Holywings mengalami kerugian. Bukan cuma Holywings, tapi semua bisnis di Jakarta, kafe-kafe, klub-klub, kerugiannya, harusnya gaji pegawai, jadi tidak. Tapi Alhamdulillah karyawan Holywings semua makmur-makmur,” ujar Nikita di hadapan wartawan, Selasa (7/9/2021), dikutip dari Tempo.co.
Sebagai pemilik saham di Holywings, Nikita enggan memberi komentar tentang penutupan tesebut. Namun, dia memastikan sesama pemilik saham Holywings sudah membahas hal itu.
“Pembicaraan pasti, wajarlah, teguranlah untuk semua tempat hiburan untuk mengikuti aturan,” ujar ibu tiga anak ini.
Meski mengaku biasa saja menanggapi kabar penutupan ini, Nikita tetap memikirkan nasib pegawainya.
Dia sendiri tidak mengetahui persis masalahnya, karena tidak setiap saat mengontrol bisnisnya itu.
“Karena gue enggak berada di sana, lagi apes aja,” kata Nikita.
Seperti diketahui, selain Nikita, pengacara Hotman Paris Hutapea juga pemegang saham Holywings.
Hotman dan Nikita Mirzani pada Jumat, 7 Mei 2021, resmi bergabung menjadi pemilik saham Holywings. Hal itu disampaikan Hotman dalam sejumlah video pendek di akun instagram @hotmanparisofficial.
"Telah resmi menandatangani jual beli sebagian saham dari keluarga Holywings," ujar Hotman seperti dikutip dari unggahan video pendek.