Asesmen
Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana juga membenarkan, bahwa PTM itu tidak dilaksanakan Senin (27/9/2021), karena 899 sekolah baru yang akan ditambahkan pada 610 sekolah pelaksana PTM terbatas, masih dalam tahap asesmen atau penilaian.
Asesmen tersebut untuk memverifikasi apakah protokol kesehatan (prokes) di sekolah-sekolah tersebut siap atau tidak apabila menggelar PTM terbatas.
Karena itu, sekarang disiapkan agar sekolah-sekolah bersiap-siap dan dinyatakan lolos untuk buka sekolah PTM terbatas.
Apabila ratusan sekolah tersebut dinyatakan lolos verifikasi, maka PTM terbatas tahap II dijadwalkan pada 4 Oktober 2021.
Jika dalam tahap verifikasi ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, maka sekolah yang sedang menjalani asesmen itu akan dicoret, dan tidak bisa mengadakan PTM terbatas.
Prosedurnya, dalam pelaksanaan ada temuan maka sekolah ditutup kembali.
Sejatinya, Pemprov DKI Jakarta telah menambah jumlah peserta PTM terbatas sebanyak 899 sekolah.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan PTM Terbatas Tahap II Pada Masa PPKM.
Dalam surat itu, sebanyak 899 sekolah terdiri atas 809 sekolah umum tingkat TK hingga SMA dan SMK serta 90 madrasah mulai tingkat RA sampai MA.
Dengan demikian, 899 sekolah ini menambah jumlah sekolah yang menggelar PTM campuran menjadi 1.509 sekolah. Sebelumnya ada 610 sekolah yang boleh dibuka.