Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan klarifikasi dan bantahan terhadap tuduhan yang beredar di publik terkait dengan pengelembungan dana reses.
"Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah dan bertujuan membunuh karakter saya... Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun," ujar Viani dalam keterangan resmi, Selasa (28/9/2021).
Dalam klarifikasi tersebut, surat pergantian antarwaktu (PAW) menerangkan pelanggaran yang dilakukan Viani Limardi salah satunya adalah melakukan pengelembungan dana secara rutin, khususnya pada Maret 2021.
Viani menjelaskan, nilai total dana reses sebesar Rp302 juta untuk 16 titik reses. Pada tugas reses pada maret 2021, 16 titik telah diselesaikan dan terdapat sisa dana reses kurang lebih Rp70 juta yang dikembalikan ke DPRD DKI.
"Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan dicek ke DPRD dan BPK," sambung Viani.
Sebagai informasi, surat pemecatan Viani yang diteken Ketua Umum PSI Grace Natalie diketahui telah beredar luas.
Baca Juga
Viani dipecat berdasarkan hasil rapat paripurna DPP PSI pada 23 September lalu yang digelar secara virtual.
Adapun alasan pemecatan itu, karena Viani dianggap telah melanggar sejumlah aturan partai.
Salah satunya terkait dugaan penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.