Tidak Ada Keluhan
Dari pemantauan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta ke area perairan Teluk Jakarta, Yusiono menyampaikan tidak ditemukan keluhan dari masyarakat di sekitar lokasi pencemaran paracetamol.
Sebagai informasi, pencemaran bahan kimia paracetamol, yang biasa digunakan pada obat penurun panas, di perairan Teluk Jakarta tercatat dalam studi internasional yang dipublikasikan pada Agustus 2021.
Penelitian ini diterbitkan dalam Marine Pollution Bulletin edisi Volume 169, Agustus 2021 yang dapat diakses di www.sciencedirect.com dengan judul 'High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia'.
Dalam studi tersebut, ada 4 peneliti yang terlibat untuk menguji kandungan kimia parasetamol di Teluk Jakarta. Tercatat 3 peneliti dari School of Pharmacy and Biomolecular Sciences, University of Brighton bernama Wulan Koagouw, George W.J. Olivier, dan Corina Ciocan.
Sementara itu, satu orang peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Zainal Arifin juga ikut berpartisipasi.