Bisnis.com, JAKARTA -- Kampung Susun yang dibangun Pemprov DKI Jakarta di Jatinegara untuk 75 kepala keluarga korban penggusuran di Bukit Duri pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai menjadi jalan keluar atas masalah penolakan yang sebelumnya terjadi.
Menurut anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak, penerimaan masyarakat terhadap kampung susun tersebut menjadi pelajaran bagi Pemprov DKI. Sebab, alih-alih ganti rugi secara materi, warga korban penggusuran justru menerima hunian layak huni.
"Ini menjadi masukan untuk Pemprov DKI bahwa masyarakat akhirnya lebih memilih hal yang mungkin diperoleh daripada memaksakan ganti rugi materi yang nilainya sudah tentu menyusut sekarang," ujar Gilbert kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Sebab, sambungnya, hunian layak huni merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Terutama, masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung di Lahan HPL 04 Jatinegara. Kampung tersebut diperuntukkan bagi warga eks Bukit Duri yang tergusur akibat normalisasi Sungai Ciliwung pada 2016.
Kampung susun tersebut akan memfasilitasi 75 kepala keluarga (KK). Dia berharap kampung susun tersebut layak, ramah lingkungan, produktif, serta mengakomodasi kebutuhan sosialisasi warga.
Baca Juga
"Saya melihat hal ini sebagai perkembangan yang positif. Sebab, tadinya sebagian warga menolak untuk dapat hunian. Sekarang masalah ini bisa diselesaikan setelah sekian lama," ujarnya.