Bisnis.com, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta meraih penghargaan sebagai Pemda Berkualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Pemprov DKI Jakarta meraih penghargaan tersebut berturut-turut sejak 2018.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai pencapaian tersebut sebagai hasil kolaborasi antarbadan publik, antara lain yaitu Pemprov DKI Jakarta, Komisi Informasi, dan masyarakat
"Kolaborasi yang baik antarbadan publik, yaitu Pemprov DKI Jakarta, Komisi Informasi, dan masyarakat sangat krusial untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik," ujar Anies, Selasa (26/10/2021).
Adapun, penghargaan diberikan berdasarkan sejumlah indikator, yaitu pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, dan penyediaan informasi publik.
Sejumlah inovasi teknologi informasi berbasis website terus dimaksimalkan, seperti corona.jakarta.go.id; aplikasi berbasis mobile, seperti aplikasi PPID; dan super apps JAKI yang menyajikan data terbaru tentang perkembangan Covid-19 dan informasi penting lainnya.
Pemprov DKI Jakarta juga memiliki tim yang melaksanakan tugas pelayanan informasi publik setiap harinya untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi yang optimal.
Selain itu, implementasi Keterbukaan Informasi Publik pada masa pandemi Covid-19 dilaksanakan melalui beberapa kegiatan seperti Program Serbuan Vaksinasi dan Mobil Vaksin Keliling.
Pemprov DKI juga melakukan penyebarluasan informasi mingguan Covid-19 melalui aplikasi whatsapp kepada seluruh warga, melalui grup Kecamatan, Kelurahan, RT/RW dan Dasawisma.