Bisnis.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta mencatat terjadi sebanyak 502 kecelakaan selama periode Januari Oktober 2021. Secara umum, kasus kecelakaan mengalami penurunan dari 75 menjadi 27 kasus pada Oktober.
Berdasarkan catatan perusahaan, operator yang mengalami kecelakaan PPD dan Mayasari Bhakti. Masing-masing operator tercatat memiliki persentase kecelakaan 34 persen dan 32 persen dari total kejadian hingga Oktober.
"Operator yang mengalami kecelakaan paling banyak adalah PPD dan Mayasari Bhakti. Masing-masing 34 persen dan 32 persen dari total keseluruhan kejadian," ujar Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Yana Aditya di DPRD DKI, Senin (6/12/2021).
Secara lebih terperinci, operator bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan periode Januari - Oktober 2021, antara lain PPD, Mayasari Bhakti, Steady Safe, Kopaja, Transwadaya, Bianglala, dan Pahala Kencana.
Sebanyak 12 persen kecelakaan mencatatkan armada bus Transjakarta sebagai korban, baik ditabrak ataupun diserempet). Peristiwa terjadi di persimpangan, U- Turn, dan ruas jalan yang tidak steril dari kendaraan pribadi.
Kecelakaan bus Transjakarta paling banyak melibatkan mobil pribadi sebanyak 29 persen dan sepeda motor 28 persen. Sementara itu, benda diam seperti separator, media, dan halte menyumbang 20 persen dari total kecelakaan.
Baca Juga
Hari ini, Komisi B DPRD DKI Jakarta memanggil PT Transjakarta dalam rapat kerja pembenahan keselamatan operasional sebagai tindak lanjut penanganan insiden bus Transjakarta.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi B menyorot beberapa hal antara lain penggunaan anggaran dalam maintenance kendaraan, konsistensi pelayanan Transjakarta, kontrak kerja dengan perusahaan operator, hingga pembentukan pansus pengawasan.
Anggota Komisi B Fraksi PDIP Manuara Siahaan dalam pernyataannya meminta dibentuk panitia khusus (pansus) untuk pengawasan pelayanan Transjakarta menyikapi kecelakaan yang terjadi pada beberapa hari terakhir.