Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tinjau Prokes Selama PTM, Ini Hasil Temuan Walkot Jaksel

Pada kegiatan itu, Munjirin turut mengecek sejumlah fasilitas, seperti ruang kelas, ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan juga berbincang dengan sejumlah siswa/siswi.
Ilustrasi-Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka/Bisnis/Arief Hermawan P
Ilustrasi-Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengharapkan penerapan protokol kesehatan saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di Ibu Kota dapat menekan kasus COVID-19.

Munjirin saat meninjau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN 01 Gunung, Kebayoran Baru, Senin, memastikan pelaksanaan PTM di hari pertama semester genap Tahun Ajaran 2021/2022 sesuai protokol kesehatan.

“Monitoring saya lakukan untuk memastikan pihak sekolah menerapkan prokes (protokol kesehatan), yaitu dari awal siswa masuk dicek suhu tubuh, mencuci tangan, memakai masker serta penerapan tempat duduk di ruang kelas. Nyatanya semua berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya di Jakarta Selatan, Senin.

Pada kegiatan itu, Munjirin turut mengecek sejumlah fasilitas, seperti ruang kelas, ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan juga berbincang dengan sejumlah siswa/siswi.

“Secara keseluruhan penerapan prokes d SDN Gunung 01 Pagi berjalan lancar sesuai aturan,” ujarnya.

Kepala Sekolah SDN Gunung 01 Pagi, Samsudin menerangkan, total siswa dari kelas I sampai kelas VI sebanyak 507 yang belajar di 17 ruangan kelas dan sesuai ketentuan PTM berlangsung dari pukul 07.00-11.00 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan PTM terbatas mulai Senin 3 Januari 2022, dengan peserta didik dapat 100 persen, sesuai dengan kalender pendidikan pada semester genap tahun ajaran 2021/2022.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana melalui keterangannya di Jakarta, Minggu (2/1) mengatakan, relaksasi kebijakan tersebut diterapkan dengan pertimbangan terkendalinya pandemi COVID-19 di Jakarta pada PPKM Level 1.

PPKM Level 1 dilaksanakan dengan ketentuan, mulai dari capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis dua pada lansia di atas 50 persen serta vaksinasi pada peserta didik yang terus berlangsung sesuai aturan di tingkat kota/kabupaten.

PTM terbatas dilaksanakan setiap hari dengan jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dan waktu belajar hingga enam jam pelajaran per hari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper