Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Tender Gagal, Bisakah Fomula E Jakarta Terlaksana Sesuai Jadwal?

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait tender proyek sirkuit Formula E yang gagal.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 26 Januari 2022  |  12:08 WIB
Tender Gagal, Bisakah Fomula E Jakarta Terlaksana Sesuai Jadwal?
Laga Formula E di jalanan kota Paris, Prancis pada Sabtu (27/4/2019). - Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria optimistis ajang balap mobil listrik, Formula E di Ancol, Jakarta Utara tetap terlaksana sesuai jadwal pada 4 Juni 2022 meski tender proyek tersebut gagal.

"Tentu harus optimis karena optimis itu menghadirkan energi positif yang baik," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Riza menyerahkan sepenuhnya proses pembangunan lintasan Formula E Jakarta hingga terselenggarannya balapan kepada panitia penyelenggara. Pihaknya hanya memberikan dukungan hingga doa demi terselenggarannya Formula E.

Riza menyatakan panitia sudah membuat perencanaan dan mengatur segala kemungkinannya. "Jadi kami serahkan saja kepada panitia yang lebih memahami secara teknis. Tugas kami berikan dukungan dan doa," ujarnya.

Sebelumnya, BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kembali mengadakan tender ulang (re-tender) untuk proyek lintasan ajang balap Formula E.

"Bukan gagal tapi re-tender, hari ini sudah proses lagi, secepatnya selesai," kata Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto di Jakarta, Selasa (25/1).

Menurut Widi, tender ulang tersebut dilakukan karena ada proses teknis yang perlu diperbaiki agar sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Proses tender ulang sudah dimulai dan memastikan tidak mengganggu jadwal balapan Formula E di Jakarta pada 4 Juni 2022.

"Insya Allah segera, karena proses re-tender menjadi lebih cepat," katanya.

Sementara itu, melalui laman pengadaan barang dan jasa daring Jakpro, eproc.jakarta-propertindo tertulis bahwa jasa rancang bangun proyek pembangunan lintasan balap Formula E, gagal.

Penawaran diunggah Jakpro pada 4 Januari 2022 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp50,15 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

dki jakarta tender wagub dki Formula E Jakarta Formula E

Sumber : Antara

Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top