Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 50 personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) mengawal kelancaran arus lalu lintas selama berlangsung unjuk rasa menolak regulasi Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Anggota Lantas 50 personel," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Pihaknya tidak melakukan penutupan jalur maupun pengalihan arus lalu lintas terkait aksi unjuk rasa tersebut. Pengalihan arus lalu lintas dilakukan apabila diperlukan berdasarkan situasi di lokasi unjuk rasa.
"Pengalihan arus lalu lintas situasional, melihat perkembangan di lapangan," ujar Sambodo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Polda Metro Jaya juga menugaskan sejumlah personel untuk pengamanan aksi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci jumlah personel yang ditugaskan untuk pengamanan aksi unjuk rasa.
Baca Juga
Zulpan hanya mengatakan pihak kepolisian akan memfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya di tempat umum.
"Intinya Polri siap layani setiap masyarakat yang ingin sampaikan aspirasi pendapatnya," tuturnya.