Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak ada kewajiban membeli tiket ajang Formula E atau Jakarta E-Prix bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota.
"[Untuk] kegiatan seperti ini tidak mungkin Pemprov mewajibkan ASN membeli tiket," ujar Riza kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/3/2022).
Kendati demikian, Riza menyatakan Pemprov DKI mempersilakan jika ada tokoh yang mengimbau atau menyarankan masyarakat untuk membeli tiket Formula E.
Harga resmi tiket untuk ajang tersebut sendiri sejauh ini belum diumumkan. Namun, Penyelenggara Formula E Jakarta memastikan bahwa tiket balap mobil listrik tersebut akan berkisar pada harga ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Pada pertengahan Februari lalu, Direktur Pengelola Aset PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sekaligus Vice Managing Director Formula E Gunung Kartiko mengklaim kisaran harga tersebut masih bisa dijangkau masyarakat.
Gunung mengatakan harga tiket Formula E akan tetap terjangkau dan mengakomodir berbagai kalangan masyarakat yang akan mulai dijual pada Maret 2022 mendatang dengan cara pre-sale.
Sekadar informasi, ajang Jakarta E-Prix atau Formula E akan digelar pada Juni 2022 di Ancol, Jakarta Utara. Saat ini, progres konstruksi sirkuit mencapai 52 persen dan ditargetkan rampung pada awal April 2022.