Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapasitas MRT 100 Persen dan Jarak Antarpenumpang Dihapus, Begini Kata Epidemiolog

MRT Jakarta memberlakukan kapasitas 100 persen dan jarak antarpenumpang dihapus mulai hari ini.
Stasiun MRT di Jakarta./Instagram @mrtjkt
Stasiun MRT di Jakarta./Instagram @mrtjkt

Bisnis.com, JAKARTA - Tidak diberlakukannya jarak antarpenumpang di dalam transportasi umum seperti MRT di DKI Jakarta dinilai tidak berdampak signifikan terhadap penyebaran Covid-19. Pasalnya, hal itu justru akan mengurai kerumunan di stasiun ataupun loket.

Menurut epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono, terjadinya kerumunan akibat antrean di stasiun kereta api ataupun lokasi pembelian tiket jenis transportasi umum lain lebih berisiko dibandingkan dengan pelonggaran jarak.

Ditambah lagi, sambungnya, mengikuti tren penurunan kasus harian Covid-19 di Jakarta, besar kemungkinan mobilitas massa akan kian bertambah yang didominasi oleh pekerja kantoran dari seluruh wilayah aglomerasi.

"Artinya, makin banyak penduduk yang bekerja di kantor. Penggunaan transportasi umum pun akan meningkat. Kalau kapasitas di dalam transportasi umum tidak ditambah, maka akan jadi kerumunan di pembelian tiket," kata Pandu kepada wartawan, Senin (14/3/2022).

Dia menilai, menghilangkan jarak antarpenumpang memiliki tingkat risiko lebih rendah dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya yang justru memicu terjadinya kerumunan.

Dengan catatan, kata Pandu, protokol kesehatan lain seperti menggunakan masker dan tidak berbicara ataupun makan selama berada di dalam transportasi umum tetap diterapkan secara disiplin.

"Risikonya lebih kecil dibandingkan dengan dengan membatasi jumlah penumpang, makanya ini kami anjurkan ke pemerintah," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, transportasi umum seperti KRL dan Transjakarta sudah tidak menerapkan jarak antarpenumpang.

Hari ini, MRT Jakarta memberlakukan kebijakan kapasitas maksimal tempat duduk penumpang 100 persen. MRT Jakarta melepas tanda jaga jarak pada tempat duduk per rangkaian kereta.

Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari SK Dishub Provinsi DKI Jakarta No. 145/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan SE Kemenhub No. 25/2022 tentangpengaturan kapasitas penumpang maksimal 100 persen untuk moda transportasi massal yang berada di wilayah dengan status PPKM Level 2.

Sehubungan dengan penyesuaian kebijakan tersebut, maka kapasitas maksimal penumpang MRT Jakarta saat ini sebanyak 86 orang per car (kereta) atau 516 orang per train set (rangkaian kereta).

Jadwal operasi MRT mulai pukul 05.00—21.30 WIB berlaku Senin—Jumat dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap 5 menit pada jam sibuk, yaitu 7.00—9.00 WIB dan 17.00—19.00 WIB, dan setiap 10 menit di luar waktu itu.

Sementara itu, pada akhir pekan, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 6.00—21.30 WIB dengan selang waktu keberangkatan antar kereta setiap 10 menit.

Meski demikian, perusahaan mewajibkan pengguna jasa memakai masker dan mencuci menggunakan sabun. PT MRT Jakarta (Perseroda) juga masih memberlakukan kebijakan untuk tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta.

Selain itu, pengguna jasa diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper